Bawa Narkoba di Dalam Bus, 2 Warga Tebo Ditangkap BNNP Jambi

Warga Tebo kurir narkoba
Petugas BNNP Jambi saat meringkus kurir narkoba di dalam bus. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap Target Operasi (TO) dua kurir sabu dalam tempat yang berbeda.

Dua kurir narkoba yang ditangkap tersebut yakni Hera Sahrial (27) warga Dusun Rejosari RT 09 Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo dan Rido Suherman (42) warga Teluk Rendah Pasar, RT 09 Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, penangkapan dua kurir tersebut di daerah Sowmil Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo dan di Jalan Poros Rimbo Bujang (di depan PTPN VI) Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

“Tim BNNP Jambi melaksanakan undercover sebagai penumpang bus di bus yang dicurigai ditumpangi oleh dua kurir sabu untuk memastikan target ada di kendaraan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Seorang Kades Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi

Ia menjelaskan satu kurir atas nama Hera sempat turun dari mobil bus Medan Jaya dengan Nopol BK 7296 LC di Simpang Sowmil, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Kemudian, tim membuntuti dari belakang dan menangkap kurir tersebut.

“Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dilakban hitam,” sebutnya.

Setelah itu, Tim BNNP Jambi kembali memberhentikan bus yang membawa kurir lainnya di Jalan Poros Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Bujang. Saat dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan satu paket sabu.

“Kita amankan satu paket sabu dengan plastik sedang yang dilakban hitam di kantong sebelah kiri jeans target dan beserta timbangan di kantong sebelah kanan target,” jelasnya.

Baca Juga : BNNP Jambi Tangkap 3 Pelaku Narkoba Satu Keluarga di Tanjab Barat

Kemudian, Tim BNNP Jambi melaksanakan penggeledahan terhadap bus yang ditumpangi oleh target dan tidak ditemukan barang-barang bawaan penumpang lain yang mencurigakan.

Setelah ditangkap, Tim BNNP Jambi melaksanakan introgasi singkat terhadap dua tersangka di Mapolsek Rimbo Bujang.

Selanjutnya, Tim gabungan BNNP Jambi dan BNN Kota Jambi kembali ke Kantor BNNP Jambi guna mengamankan tersangka dan barang bukti serta mengambil keterangan guna melaksanakan pengembangan. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *