Badko HMI: Jaga Hak Konstitusi, Pilkada tetap Jalan dengan Protokol Kesehatan

Iin Habibi Ketua Badko HMI Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Pilkada Serentak 2020 yang awalnya akan digelar 9 September sudah ditunda menjadi 9 Desember mengingat adanya Covid-19. Sejumlah pihak menyayangkan munculnya kembali desakan penundaan Pilkada.

Salah satunya disampaikan Ketua Umum Badko HMI Jambi, Iin Habibi. Dia menilai karena tidak seorang pun di dunia ini yang bisa mengetahui kapan pandemi ini berakhir, jadi jangan berspekulasi untuk mendesak Pilkada ditunda.

Baca Juga : Buntut Dangdutan Saat Covid-19, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Wakil Ketua DPRD Terancam Pidana

Pilkada tidak bisa ditunda-tunda lagi. Pilkada pada 9 Desember 2020 baiknya tetap dilaksanakan di tengah pandemi, menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih, dengan penerapan protokol kesehatan sesuai peraturan PKPU terbaru yang dia anggap sudah sangat ketat.

Menurutnya, Pilkada harus tetap dilanjutkan untuk memastikan roda demokrasi lokal tetap berjalan. Sehingga pemerintah daerah memiliki legitimasi yang kuat dalam mengambil kebijakan untuk menghadapi kondisi ekonomi dan persoalan daerah lainnya.

Baca Juga : Penuhi Panggilan Polisi, Ketua Badko HMI : Pejabat Publik Tidak Boleh Baper dan Anti Kritik

Menurut iin lagi, jika roda demokrasi berjalan, maka ekonomi akan tetap berjalan.

“Supaya ekonomi tidak lumpuh maka di sisi lain tentunya harus disiplin dalam protokol kesehatan sebagai langkah penting dalam pencegahan,” tegasnya.

iin mengajak kepada seluruh pemuda terlibat dalam proses Pilkada serentak 2020. Mensosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengunakan ha nya dalam memilih pemimpin yang baik dan mengajak masyarakat disiplin dengan standar protokol kesehatan Covid-19. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *