33 Titik Daerah Rawan Narkoba, Kabupaten Bungo Peringkat Kedua

Ilustrasi barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO)

Ungkap.co.id Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, mengungkap hasil identifikasi dan pemetaan terhadap daerah rawan Narkotika yang ada di Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan bahwa ada 18 titik daerah yang masuk kategori waspada di seluruh Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, ada 15 titik daerah yang masuk kategori Siaga, artinya dari hasil identifikasi kami Provinsi Jambi memiliki 33 titik daerah rawan Narkotika,” katanya kepada awak media pada Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga : Jambi Peringkat 4 Nasional Penyalahguna Narkotika, 12.374 Pelajar dan Mahasiswa

Dijelaskan dia, pada tahun 2022 lalu pihaknya melakukan perangkingan kabupaten atau kota yang daerahnya paling rawan penyalahgunaan Narkotika.

“Rangking pertama daerah paling rawan Narkotika pada tahun 2022 itu Kabupaten Sarolangun, kemudian Kabupaten Bungo, Kota Jambi rangking tiga, lalu Kabupaten Muarojambi dan ke lima itu Kabupaten Kerinci,” tambahnya.

Baca Juga : Kunjungi Dusun Candi, Kapolres Bungo : Kita Berantas Terorisme dan Radikalisme

Melihat hal tersebut, BNNP Jambi terus menggalakkan kerja sama dengan Kepala Daerah dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan Narkotika.

“Selain tetap melakukan penindakan atau upaya paksa, kita terus melakukan Deklarasi Desa Anti Narkoba dan melakukan berbagai upaya pencegahan termasuk juga bekerjasama dengan Polda Jambi dan pihak terkait,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *