Ungkap 38 Kasus, Polres Lampura Amankan 30 Pelaku

Kapolres Lampung Utara saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dalam kurun waktu sebulan. Foto : Lisman. E

Ungkap.co.id – Dalam kurun waktu satu bulan periode 18 Agustus hingga 18 September 2020, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil memgungkap 38 kasus tindak pidana dengan mengamankan 30 orang pelaku hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (YRYD).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si, mengatakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana berbagai jenis dengan mengamankan 30 pelaku selama satu bulan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Dua Pejabat Pemkab Lampung Utara Terkonfirmasi Covid-19

Adapun 38 kasus dan 30 pelaku diantara, 2 kasus Curas dengan pelaku 3 orang, Curat 21 kasus dengan pelaku 12 orang, dan Curasmor 2 kasus dengan 2 pelaku.

Selain itu, Curanmor 3 kasus dengan pelaku 3, Senpi 2 kasus dengan pelaku 2, penipuannya kasus 3 dengan pelaku 3, pencabulan 4 kasus dengan 4 pelaku dan pengrusakan 1 kasus dengan 1 pelaku.

“Dari 38 kasus yang berhasil diungkap, ada 1 kasus yang menonjol yakni kasus Curat dengan pelaku 1 orang yang menggunakan Senpi. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di berbagai lokasi,” kata Bambang Yudho didampingi Wakapolres Kompol Rosef Efendi dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar konferensi pres di Mapolres setempat, Senin (21/9/2020).
 
Baca Juga : Pelaku dan Penadah Barang Curian Dibekuk Polres Lampung Utara

Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor sebanyak 7 unit, Sajam 3 bilah, Senpi 2 pucuk, Amunisi 11  butir, Mata Kunci T 3 buah, Hp 4 unit, uang senilai Rp. 217.000, kompor 1 buah, TV 1 unit dan 25 lainnya.

“Polres Lampung Utara dan jajaran akan selalu berkomitmen terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. (Lisman.E)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *