Tim Gabungan Nilai Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat

Tim penilaian yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jambi, BNNP Jambi dan perwakilan Media mengecek langsung Kampung Bebas dari Narkoba yang dibentuk di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Senin (11/9/23). Foto : Syah

Ungkap.co.id Tim penilaian yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jambi, BNNP Jambi dan perwakilan Media mengecek langsung Kampung Bebas dari Narkoba yang dibentuk di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Senin (11/9/23).

Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah, Perwakilan BNNP Jambi, Vera dan Perwakilan Media yang tergabung dalam Wartawan Unit Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Disampaikan AKBP Nukmansyah bahwa, kabupaten dan kota memiliki 10 Polres. Di mana untuk Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh memiliki 1 Polres yaitu Polres Kerinci.

Dari 10 Polres-polres jajaran Polda Jambi ini, yang pihaknya datangi pertama adalah Kabupaten Tanjab Barat. Di mana kedatangannya ini untuk menilai langsung Kampung Bebas dari Narkoba yang tepat dibentuk Polres-polres.

Baca Juga : Gerebek Rumah Kosong, Intel Kodim Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

“Dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba ini kita berharap bukan hanya seremoni saja, namun ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat sehingga benar-benar bebas dari Narkoba,” ungkapnya.


Dilanjutkan Nukmansyah, dengan sinergisitas antara Polri, TNI, Pemerintah dan masyarakat, kedepannya benar-benar mampu menolak dan melawan masuknya Narkoba di wilayah tersebut.

“Untuk hari ini kita menilai Kampung Bebas dari Narkoba di Kampung Nelayan sehingga dengan adanya pencanangan ini bisa membuat kampung nelayan Bersinar (Bersih dari Narkoba),” lanjutnya.

Dirinya berharap, kampung bebas dari Narkoba yang telah dibentuk ini bisa terus dipertahankan sehingga jika masyarakat ingin melapor bisa ke posko yang ada di Kampung Bebas dari Narkoba. “Ini dikarenakan ada aparat yang berjaga,” pungkasnya.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 8 Bandar dan Kurir Narkoba, Selamatkan 12.071 Jiwa

Sementara itu, Camat setempat turut menyampaikan bahwa saat ini, tantangan banyak dari masyarakat, namun sekarang alhamdulillah sudah tidak ada lagi anak-anak yang ngelem karena telah di terapkan perda.

“Mudah-mudahan ini berdampak kekecamatan lain dengan adanya pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *