Tiga Nelayan Rohil Ditangkap dan Disekap 3 Hari, Mengadu ke Bupati

Asmo CS dan puluhan masyarakat nelayan Bagansiapapi bersama Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendatangi rumah dinas Bupati Afrizal Sintong, Selasa malam (16/5/2023) di Bagansiapiapi. Foto : Diana

Ungkap.co.id Asmo nahkoda kapal kayu bersama Deni dan Maspar, Sabtu, 13 Mei 2023 yang merupakan nelayan asal Bagansiapiapi disekap oleh nelayan berasal dari Sungai Berombang Sumatera Utara (Sumut) selama 3 hari.

Akhirnya Asmo CS dan puluhan masyarakat nelayan Bagansiapapi bersama Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendatangi rumah dinas Bupati Afrizal Sintong, Selasa malam (16/5/2023) di Bagansiapiapi.

Bacaan Lainnya

Kedatangan puluhan nelayan asal Bagansiapiapi bersama Ketua HNSI Rohil tersebut terkait pembahasan persoalan konflik yang baru-baru ini terjadi di kawasan laut Rohil. Yakni antara masyarakat nelayan asal Rohil bersama masyarakat nelayan yang diduga berasal dari Sungai Berombang Sumatera Utara.

Didepan Bupati Rohil Afrizal Sintong, Asmo nelayan asal Rohil ini dikonfirmasi menyampaikan dirinya bersama dua orang rekan kerjanya itu sempat ditangkap oleh masyarakat nelayan asal Sumatera Utara saat melaut dan dibawa ke Sungai Berombang selama tiga hari.

“Kedatangan kami kesini tidak lain memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rohil. Kami menyampaikan bahwa sebelumnya kami sempat ditahan selama tiga hari oleh masyarakat nelayan asal Sumatera Utara dan dibawa ke Sungai Berombang pada Sabtu, 13 Mei 2023 lalu dan hari ini kami dibolehkan pulang oleh mereka,” kata Asmo.

Baca Juga : Beredar Isu Penculikan Anak, Begini Kata Kapolsek Logas Tanah Darat

Lebih jelas Asmo selaku Tekong (nakhoda) kapal laut jenis boat kayu mengakui sebelum dilakukan penangkapan, dirinya bersama kedua rekannya Deni dan Maspar dalam satu kapal.

Saat itu sedang melaut di areal bubu terlanjur yang masih berada didalam kawasan laut Rokan Hilir. Namun tiba-tiba didatangi dan dihadang oleh beberapa kapal nelayan asal Sungai Berombang Sumatera Utara dan selanjutnya ditahan selama tiga hari.

Menanggapi hal tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, terkait persoalan konflik antara perbatasan Riau dengan Sumatera Utara memang kerap kali terjadi.

Namun disisi lain Ia juga menyampaikan hal tersebut semestinya tidak terulang lagi. Jikapun ada konflik ia menyarankan agar hal tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

“Persolan perbatasan Riau dengan Sumatera Utara terlebih di laut Rohil memang kerap terjadi. Disini kami mengingatkan kepada para nelayan dari mana saja, kami tidak melarang para nelayan melakukan penangkapan ikan di laut Rohil. Tapi gunakanlah alat tangkap yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” harap Bupati.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Pelaku Penculikan Anak yang Kabur ke Palembang

Senada disampaikan Junaidi ketua HNSI Rohil, dirinya menyayangkan atas kejadian penculikan kepada tiga orang nelayan oleh masyarakat asal Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Atas nama HNSI Rohil dirinya ikut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong atas keprihatinan kepada keluhan masyarakat nelayan atas konflik yang terjadi.

“Atas nama HNSI Rohil, mewakili masyarakat nelayan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Rohil yang sangat prihatin kepada nasib nelayan kami,” mata Junaidi

Ia menyampaikan, kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi HNSI Rohil ia berharap kedepannya tidak terjadi lagi konflik antara masyarakat nelayan Bagansiapapi dengan masyarakat nelayan asal Sumatera Utara yang datang ke kawasan laut Rohil.

Baca Juga : 6 Bajak Laut di Perairan Muara Sabak Terancam 15 Tahun Penjara

Bahkan, sebagai bentuk kepedulian atas kejadian tersebut, HNSI Rohil bersama HNSI Sumatera Utara disampaikan Junaidi telah membuat kesepakatan bersama menyepakati kedua belah pihak agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali terulang.

“HNSI Rohil bersama HNSI Sumatera Utara telah membuat kesepakatan bersama, yang mana kami tidak melarang masyarakat nelayan asal Sumatera Utara mengambil ikan di sini. Namun mesti memakai atau menyesuaikan alat tangkap yang sama, apabila kesepakatan tersebut dilanggar maka akan kita tindak kembali,” tegasnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *