Terlibat Narkoba, 1049 Orang Ditangkap Polda Jambi

Polda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat ekspos akhir tahun di Mapolda Jambi, Rabu (30/12/2020). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Peredaran gelap narkotika di Jambi hingga saat ini masih marak. Bahkan pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, pada tahun 2020 ini Polda Jambi dan Polres jajaran menangani sebanyak 752 kasus narkotika. Naik 176 kasus dibandingkan tahun 2019, di mana kasus yang ditangani hanya sebanyak 576 kasus.

Bacaan Lainnya

“Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu dengan berat keseluruhan 120,60 kilogram,” ujar Rachmad saat ekspos akhir tahun di Mapolda Jambi, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga : Lempar Petugas dengan Timbangan, 3 Pelaku Narkoba Dibekuk BNN Kota Jambi

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 62.915,97 kilogram dan ekstasi sebanyak 8.411 butir.

Baca Juga : Polresta Jambi Bekuk 32 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Untik tersangka yang diamankan sebanyak 1.049 orang, yang terdiri dari 985 orang laki-laki dan 64 orang perempuan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menekan angka peredaran narkotika di Jambi,” ujar Rachmad. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *