Ungkap.co.id – Angka kriminalitas di Provinsi Jambi pada tahun 2020 turun jika dibandingkan tahun 2019. Hal ini diketahui dari pemaparan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat ekspos akhir tahun di Mapolda Jambi, Rabu (30/12/2020).
Rachmad menyebutkan, jika pada tahun 2019 lalu terdapat 7.918 kasus tindak pidana yang ditangani, pada tahun 2020 ini turun menjadi 5.146 kasus.
“Turun 2.772 kasus atau 35 persen,” ujar Rachmad.
Baca Juga : Amankan Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Terima Bantuan Kapal Patroli
Ditambahkan Rachmad, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus kriminalitas yang mendominasi di Jambi sepanjang tahun 2020.
Polda Jambi mencatat sepanjang tahun 2020 terjadi 825 kasus curat, 129 kasus curas, dan 523 kasus curanmor.
Baca Juga : Brimob Polda Jambi Bagikan Paket Nasi Kotak Makan Siang untuk Warga
Secara keseluruhan Polda Jambi mencatat, sepanjang tahun 2020 ini terjadi 4.311 kasus kejahatan konvensional, 598 kasus transaksional, serta 164 kasus merugikan keuangan negara.
“Polda Jambi dan Polres jajaran terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas di Jambi,” kata Rachmad. (Syah)