Pimpin Upacara Hari Otoda, Sekda Bungo Bacakan Arahan Mendagri

Sekda Kabupaten Bungo, Mursidi saat memimpin upacara peringatan hari Otoda. (Halimah)

Ungkap.co.id Sekda Kabupaten Bungo, Mursidi memimpin upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otoda) ke -XXVIII tahun 2024, di halaman upacara Kantor Bupati Bungo, Kamis (25/4/2024).

Dalam upacara tersebut Sekda Mursidi menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tema peringatan kali ini, yakni Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pelaksanaan upacara, jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, para kepala OPD, dan unsur-unsur terkait lainnya.

Sekda Mursidi mengatakan bahwa tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemda akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Selain itu juga mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Baca Juga : Mengintegrasikan HAM dalam Bisnis

Lanjutnya, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dari segi tujuan kesejahteraan, ia mengatakan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

“Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” ujarnya.

“Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” sambungnya.

Kemudian dalam konteks ekonomi hijau, kata dia, yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi tahun 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemda untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga : Waka I DPRD Bungo Resmikan Tribun Mini, Warga: Terima Kasih Pak Jumiwan


“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” ungkapnya.

Ia berharap kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya, agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.


“Itu sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan konektivitas infrastruktur yang baik,” harapnya. (Halimah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *