Soal Setoran ke Partai Hanura, Cek Man dan Salam Bersitegang di Persidangan

Ungkap.co.id – Sidang suap ketok palu APBD Jambi 2017 dan 2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Mauhamadiyah, dan Zainal Abidin tersebut sempat bersitegang antara Cek Man dan Abdul Salam Haji Daud terkait setoran ke Partai Hanura yang dipotong dari gaji setiap bulan sebesar Rp 2,5 juta.


Abdul Salam Hani Daud mengatakan, dirinya setiap bulannya selalu dipotong oleh saksi Cek Man.

“Dipotong terus Rp 2,5 juta tiap bulan selama 3 tahun,” katanya di persidangan.

Dia juga sempat dipanggil ke DPP Hanura terkait setoran partai. Bahkan ketika di panggil dirinya terkejut karena setoran tersebut tidak sampai ke DPP.

“Saya kaget, padahal setiap bulan di potong,” sebutnya.


Maka, dirinya harus membayar uang Rp 50 juta ke DPP karena belum bayar tersebut. “Saya bayar sendiri uangnya pakai uang sendiri,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dia meminta ganti kepada Cek Man sebesar Rp 90 juta. “Kalikan saja yang mulia Rp 2,5 juta selama 3 tahun,” sebutnya.

Terkait hal itu, Cek Man membantahnya, jika uang yang ditransfer ke Abdul Salam Hani Daud merupakan uang ketok palu.

“Ya, dia nelfon (red, Abdul Salam Hani Daud ) minta jatah gitu, jatah saya mana,” ungkap Cek Man.

Dia juga membenarkan jika yang potongan Rp 2,5 juta tersebut disetor ke Hanura. “Ya untuk partai itu,” tandasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *