Soal Percepatan Vaksinasi, Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur

Wakapolda Jambi
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, saat menerima penghargaan dari Gubernur Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, menerima penghargaan dari Gubernur Jambi dan menjadi narasumber pada Rakor Forkopimda terkait evaluasi kinerja percepatan dan penangganan pendemi Covid-19 dan penangganan konflik sosial di Provinsi Jambi di Ballroom BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (21/12/21).

Turut hadir dalam rapat tersebut Al Haris Gubernur Jambi, Drs. Irawan David Syah Kabinda Jambi, Edi Purwanto Ketua DPRD Jambi, Brigjen TNI M. Zulkifli Danrem 042/Gapu Jambi, H. Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Sapta Subrata Kajati Jambi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya H. Mukti Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Kepala Basarnas, Kepala Satpol PP Prov Jambi, Bupati se-Provinsi Jambi, unsur Kominda se-Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.

Dihadapan Forkopimda Provinsi dan kabupaten kota, Wakapolda Jambi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan program vaksinasi dengan berkolaborasi Dinkes sehingga capaian vaksinasi Provinsi Jambi dapat memenuhi target nasional di atas 70% pada dosis I dan diatas 50% pada dosis II.


“Sementara itu, jumlah konflik sosial yang terdata sampai dengan 20 Desember 2021 sebanyak 5 konflik masyarakat dengan masyarakat, 56 konflik masyarakat dengan perusahaan, dan 2 konflik perusahaan dengan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Pemenang Sayembara Nama Stadion di Tebo, Dapat Uang Jutaan Rupiah


Dijelaskannya, ini bahwa konflik tersebut disebabkan diantaranya sengketa kepemilikan lahan, pengelolaan izin usaha pemanfaatan lahan, pendudukan dan pemanenan lahan tanpa izin, pengrusakan lahan, perpanjangan izin HGU, dan lain sebagainya.

“Polda Jambi berupaya melakukan kegiatan preventif dengan lintas sektoral dan timdu guna mencari solusi penyelesaian konflik tersebut,” tandas alumni Akpol 1989 ini.

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda serta Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat daerah yang melaksanakan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kegiatan tersebut juga dilakukan apresiasi kepada setiap kepala daerah dan instansi yang telah memberikan kontribusi percepatan vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi.

Disela sela acara, Gubernur Jambi memberikan piagam penghargaan kepada Wakapolda Jambi, Kabinda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi dalam rangka penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksin di Provinsi Jambi. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *