Siap-siap Warga Rohil, Tim Pemburu Teking Covid-19 Mulai Bekerja

Kapolres Rohil sedang melakukan pemasangan rompi pemburu teking Covid-19 kepada personel TNI. Foto : Jumilan

Ungkap co.id, Rohil – Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto menjadi Inspektur Upacara (Irup) Apel Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (22/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB yang bertempat di halaman depan kantor BPKAD Rohil.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten 1 H. Peri H.Pariya, para Kadis, Toga, Tomas, Toda, Instansi lintas sektoral, unsur-unsur dan Forkopimda Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, dalam sambutannya mengatakan, tim pemburu teking ini dibentuk dengan tujuan untuk menertibkan, memberi edukasi dan pengawasan kegiatan masyarakat yang merupakan dari Satgas yang ditingkatkan dalam mencegah penyebaran dari Covid-19 khususnya di Kabupaten Rohil.


Baca Juga : Walikota Pekanbaru Dukung Tim Pemburu Teking Covid-19, Ini Warga yang Diburu

Teking secara harfiah adalah orang yang suka bersenang-senang, tidak bisa diingatkan dan suka berkumpul serta selalu tak mau kalah. Sedangkan Teking dari bahasa Melayu artinya tengil, tidak disiplin dan tidak mau diingatkan.

“Saatnya kita untuk saling bekerja dan diharapkan pemburu teking mampu untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” katanya.

Baca Juga : Ditinggal Jualan, Rumah dan Warung Terbakar

Sementara dalam pelaksanaannya di lapangan, Tim Satgas pemburu teking ini akan melakukan pengawasan, patroli dan pembinaan serta pendisiplinan operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 06 Tahun 2020, Pilgub nomor 55 tahun 2020 dan Pilbup non 52 tahun 2020 tentang Penindakan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 terhadap masyarakat Khususnya di seluruh wilayah Kabupaten Rohil.

“Semoga kehadiran Satgas pemburu teking ini dapat mengedukasi dan dipatuhi masyarakat Rohil akan bahaya penyebaran Virus Covid-19 yang belum ada vaksinnya,” tutupnya.


Dalam giat ini, Kapolres bersama perwakilan TNI dan dinas terkait melakukan pemasangan rompi pemburu teking Covid-19 kepada personil Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD Rohi. Dan langsung melakukan pengawasan, patroli, pembinaan serta pendisplinan di Kota Bagan siapi-api kepada warga yang tidak memenuhi protokol kesehatan oleh pemerintah. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *