Rakor Fungsi Lantas Bersama 5 Pilar Keselamatan Berlangsung Sukses

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) fungsi Lantas Bersama 5 (lima) pilar keselamatan dengan tema Optimalisasi Penegakan Hukum terhadap pelanggar Over Dimensi & Over Load (ODOL) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Propinsi Jambi, Selasa (28/1/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) fungsi Lantas Bersama 5 (lima) pilar keselamatan dengan tema Optimalisasi Penegakan Hukum terhadap pelanggar Over Dimensi & Over Load (ODOL) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Propinsi Jambi, Selasa (28/1/2020).

Rapat yang digelar di Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi dihadiri oleh PJU Ditlantas Polda Jambi, Kasat Lantas Jajaran Polda Jambi, Personil Ditlantas, Unsur 5 pilar ( Bappeda Propinsi Jambi, BPTD wil V Propinsi Jambi, Dishub Propinsi Jambi, Dinas PUPR Propinsi Jambi, Dinkes propinsi Jambi dan PT. Jasa Raharja Cab. Jambi.

Dalam kesempatan ini Direktur lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, S. IK. memberikan kata sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi didampingi oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.Pd dengan peserta PJU Ditlantas Polda Jambi, Kasat Lantas Polres Jajaran serta para undangan dari 5 pilar keselamatan.


Dilanjutkan dengan paparan dan diskusi oleh para peserta Rakor fungsi Lantas Bersama 5 (lima) pilar keselamatan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat yang telah hadir.

“Memenuhi undangan kami dalam rangka rakor fungsi lantas terhadap optimalisasi gakkum pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL),” ujarnya.


Kemudian Dirlantas Menyampaikan data rekapan pelanggaran lalu lintas minggu 1 s/d minggu ke-4.

“Silahkan rekan-rekan Kasat Lantas untuk cross cek terkait rekapitulasi pelanggaran lalul lintas,” katanya.

Ditambahkan Dirlantas, sebelum dilakukan penegakkan hukum (ODOL), perlu dilakukan upaya pencegahan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah melaksanakan penindakan dengan tilang kepada pelanggar ODOL.

“Rekan-rekan Kasat Lantas dan Sat PJR silahkan lakukan koordinasi secara intens terkait langkah hukum (penindakan dengan tilang) terkait pelanggaran odol yang masih sering ditemukan,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *