Polsek Kubu Tempelkan Stiker di Rumah Warga yang Baru Pulang dari Pergi Jauh

Polsek Kubu
Polsek Kubu melakukan penempelan stiker untuk rumah warga yang penghuninya baru saja melaksanakan berpergian jauh pada saat hari raya lebaran, Kamis (20/5/2021). Foto : Milan

Ungkap.co.id, Rohil — Untuk optimalisasi turunnya angka pasien Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Kubu melakukan penempelan stiker untuk rumah warga yang penghuninya baru saja melaksanakan berpergian jauh pada saat hari raya lebaran, Kamis (20/5/2021).

Kali ini Polsek Kubu melakukan pendataan dengan hal yang unik, yaitu menempelkan stiker yang bertuliskan pemantauan pendatang baru dan pemudik yang telah kembali di rumah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Di stiker pemantauan pemudik yang baru tiba dari luar kota tersebut bertuliskan tanggal tiba di Kecamatan Kubu atau Kuba, tanggal selesai pemantauan, wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 7 hari kedepan, dan ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumuman.

Baca Juga : Polsek Sinaboi Antar Jemput Warga Lansia yang Divaksinasi Covid-19

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono mengatakan, pemasangan stiker pemantauan pemudik yang baru tiba dari luar kota ini sengaja dibuat.

“Untuk memudahkan Bhabinkamtibmas Polsek Kubu dan tim Satgas Covid-19 melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang baru saja tiba dari luar kota dan setiap harinya tim akan melakukan pengecekan kesehatan terhadap masyarakat tersebut,” kata Rudy. (Humas/Milan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *