Sering Ribut di Cafe Tuak, Suami Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Korban

Polres Rohil saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat pria. Foto : Diana

Ungkap.co.id Dibackup Jatanras Polda Riau, Polres Rohil dan jajaran Polsek Kubu, berhasil mengungkap faktor penyebab kematian mayat yang ditemukan seorang pemancing ikan bernama Wali Adi.

Mayat itu telah membusuk disebuah rumah di kebun sawit daerah Kelurahan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rohil pada Senin ,21 Agustus 2023 sekitar pukul 07.30 WIB lalu.

Bacaan Lainnya

Terungkapnya kasus ini setelah diketahui ternyata korban bernama Joni Iskandar (28) beralamat Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu tersebut tewas atas aksi sadis pelaku SM (39) bersama istrinya NR (37) dan RJ alias Arif (40).

RJ ini merupakan pembunuh bayaran dari pasangan suami istri tersebut. RJ adalah warga Jln. Sungai Bunyi, Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi. Kemudian pasangan suami istri itu adalah warga Jln. Lintas Kubu, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, Polres Tanjab Timur Tembak Pelaku Pembunuhan Sadis

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH melalui Kasubsi Pen Si Humas Aipda Dewy Satria menjelaskan kronologis kejadian penemuan mayat itu serta penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Menurut dia, penemuan mayat ini berawal dari Wali Adi, pergi memancing di parit Beko di sebuah kebun sawit. Pada saat memancing, ia mencium bau bangkai yang kuat. Ia mencoba mencari dimana asal dari bau busuk tersebut.

“Kemudian Wali mendekati sebuah rumah yang ada di dalam kawasan kebun dan bau busuk tersebut semakin kuat. Wali mengintip dari lubang kunci pintu dan melihat bau busuk tersebut dari mayat seorang pria,” kata Dewy dalam rilis resmi yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa, 12 September 2023.


Baca Juga : Hendak Transaksi Sabu di Eks Lokalisasi Pucuk, Gilang Dibekuk BNNP Jambi


Selanjutnya kata Dewy, Wali langsung pergi memberi tahu kepada Sarto. Sarto pun langsung menghubungi Datuk penghulu Rantau Panjang Kiri, yakni Adil Makmur. Seterusnya Adil Makmur pun menghubungi pihak kepolisian Sektor Kubu dan melaporkan kejadian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polres Rohil dan Polsek Kubu bersama dengan tim Medis dari Puskesmas RTP Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, diperoleh keterangan bahwa korban diduga dibunuh. Karena ada ditemukan di sekitar tubuh bekas luka kekerasan dengan senjata tajam,” katanya.

Lebih dalam Dewy mengungkapkan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyian, yakni di wilayah Kecamatan Batang Cenaku dan di Kepenghuluan Darusalam, Kecamatan Sinaboi.

Baca Juga : Jurnalis di Sorong Diancam Dibunuh hingga Kantor Media Mau Dibakar

Dari pengakuan pelaku RJ bahwa dia dibayar uang sejumlah Rp2 juta oleh istri SM, yakni NR untuk membunuh korban. Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

“Kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua unit HP dan beberapa pakaian,” ungkapnya.

Sedangkan untuk motif para pelaku menghabiskan nyawa korban, ialah lantaran sakit hati. Karena korban sering membuat keributan di cafe tuaknya sehingga usaha cafe jadi sepi dan ekonominya merosot.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kita kenakan pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana,” pungkasnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *