Mengaku TNI, Akhirnya Ditangkap TNI dan Diserahkan ke Polisi

TNI gadungan di Rokan Hilir
Rony Marpaung (45) dua dari kiri TNI gadungan saat diamankan Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan personil provost. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Seorang pria mengaku anggota TNI dan membawa senjata tajam berhasil diamankan Polsek Bangko.

Pria itu bernama Rony Marpaung (45) merupakan pengangguran yang beralamat di Pakan Rabaa kelurahan Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Rony terpaksa diamankan petugas setelah gelagatnya yang mencurigakan tercium oleh personil provost dan Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung.

Hal ini terungkap saat Rony melintasi di jalan Lintas Ujung Tanjung, Bagan Siapi-api menuju Kodim 0321. Saat itu beriringan dengan tepatnya di Kepenghulan Labuhan Tangga Hilir. Setelah diinterogasi, Rony mengakui bukan prajurit TNI AD, hingga diserahkan ke Polsek Bangko pada Selasa, 14 September 2021 sekitar ukul 07.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya kasus dugaan pemalsuan identitas (TNI gadungan) dan senjata tajam tersebut.

Baca Juga : Minta Sumbangan dan Mencuri, 2 Orang LSM Gadungan Dibekuk Polsek Kota Baru

Menurut Juliandi, awalnya Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M. Manurung beriringan dengan Rony melewati jalan lintas Ujung Tanjung- Bagansiapi-api. Karena curiga dengan gelagat pelaku, M. Manurung dan personil provost memberhentikan dan menanyakan identitas pelaku.

“Pelaku menjawab dengan nada keras dan mengatakan ‘Ngapain ditanya tanya kita sama sama tentara’, katanya.

Kemudian saat ditanyakan dari satuan mana, pelaku menjawab berubah-ubah. Ditanyakan kembali nomor register prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahuinya.

“Kita lihat juga brevet yang terpasang salah tempat penggunaan,” ujarnya.

Baca Juga : Jebak, Tangkap, dan Peras Warga, 4 Orang BNN Gadungan Dibekuk

Merasa curiga, selanjutnya pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD BaganSiapiapi. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia bukan prajurit TNI AD. Pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang dikumpulkan dari pelaku, berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau,1 kartu tanda anggota TNI AD, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, sebilah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI -AD, 1 lembar KTP dan selembar surat dinas TNI AD. Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Bangko,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *