Polsek Bangko Tangkap Seorang Pria yang Coba Perkosa Gadis di Dalam Kamar

A terduga pelaku percobaan pemerkosaan saat diamankan Polsek Bangko. Foto : Diana

Ungkap.co.id Aksi nekat hendak memperkosa tetangga di siang bolong, seorang warga Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial A (35) berujung mendekam di rumah tahanan Polsek Bangko pada Rabu, 11 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Tidak butuh waktu lama, A yang mengaku sebagai seorang nelayan itu diamankan polisi, setelah beberapa jam sebelumnya dilaporkan korban seorang gadis yang belum bekerja dan masih berusia 18 tahun. Itu karena ulah A yang mencoba hendak memperkosanya saat tertidur di dalam kamar di rumahnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Aipda Dewy Satria membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan.

“Telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana percobaan perkosaan dan atau pencabulan,” ungkap Dewy dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Jum’at, 13 Oktober 2023.

Baca Juga : Tikam dan Hendak Perkosa Wanita, Seorang Pria Ditangkap Polsek Jambi Selatan

Dilanjutkan Dewy, saat itu korban sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba ia terbangun karena merasa ada yang mencium bibirnya dengan bau nafas yang tidak sedap.

Melihat wajah A sudah berada di atas wajahnya, dan badan korban sudah dalam posisi ditindih oleh badan A. Kemudian korban menendang A. Korban melihat A sudah tidak menggunakan pakaian sama sekali.

Setelah itu A berteriak memanggil kakaknya sambil keluar kamar, dan kakaknya masuk ke kamar dan melihat A telanjang sedang hendak memakai celana.


“Seketika itu A kabur lewat jendela kamar, namun bajunya tak sempat dipakainya dan tertinggal di kamar korban. Setelah kejadian itu kakak korban menghubungi ibunya dan menceritakan kejadian tersebut,” jelasnya.

Baca Juga : Diperkosa Ayah Kandungnya Sejak Tahun 2017, Seorang Pelajar Akhirnya Hamil

Selanjutnya kata Dewy, kedua orangtua korban pergi kerumah A untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun malah A mengatakan bahwa ia suka terhadap korban. Mendengar itu, ibunya tidak senang dan melaporkan kepada ketua RT setempat, seterusnya ke Polsek Bangko.


“Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Bangko pun melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga mengetahui A sedang berada di rumahnya di Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko,” ujarnya.

Polsek Bangko pun menuju ke rumah A. Sesampainya di sana, kata Dewy, Polsek Bangko melakukan interogasi terhadap A. A pun mengakui telah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban.

Baca Juga : Karena Nafsu, Seorang Pria Perkosa dan Gorok Leher Siswi SMP di Sarolangun

“Selanjutnya A pun digelandang petugas ke Mapolsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, kata Dewy, Polsek Bangko berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sehelai baju kaos lengan pendek warna biru dongker milik pelaku yang tertinggal di dalam kamar korban.

“Kemudian sehelai celana dalam warna biru laut milik pelaku dan sehelai celana pendek warna coklat milik pelaku,” imbuhnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *