Lagi dan Lagi Dua Warga Tewas Akibat PETI

Ilustrasi penambangan emas tanpa izin (PETI). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Walaupun korban yang meninggal dunia sudah banyak akibat melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun aktivitas ilegal tersebut masih saja tetap dilakukan.

Baca Juga : di Merangin, 5 Pekerja Tertimbun Tanah, Polisi Buru Pemilik PETI Warga Bungo

Bacaan Lainnya

Berbagai pula tindakan pemberantasan PETI yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi belum juga sepenuhnya membuat pelakunya jera.

Seperti kejadian kali ini, dua penambang lubang jarum kembali meregang nyawa, yakni Idar (30) dan Ruslan (51). Kedua korban merupakan warga Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga : 8 Rakit Dibakar, Pelaku PETI Tak Pernah Dapat, Bandara Muara Bungo Dalam Ancaman PETI

“Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Desa Datuk Nan Duo,” jelas Kapolsek Batang Asai, Ebon A Lingga, seperti dilansir dari Sekoja.co.id, Minggu (12/1/2020).

Menurutnya, untuk mencapai lokasi kejadian tersebut memakan waktu kurang lebih satu jam perjalanan. Pihaknya dibantu masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu.

Baca Juga : 18 Orang Pelaku PETI di Merangin Berhasil Dibekuk Polisi

“Kedua jasad korban sudah berhasil dievakuasi dan sudah dibawa juga ke rumah duka untuk dimakamkan. Dari pihak keluarga sudah ikhlas menerima musibah yang menimpa korban,” sebutnya.

“Kami menghimbau kepada warga, jangan ada lagi yang melakukan aktivitas PETI itu,” tutupnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *