Ungkap.co.id – Usai melakukan penindakan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Minggu (10/5/2020) lalu. Atas kejadian tersebut, tim dari Polda Jambi yang diterjunkan ke lokasi telah memeriksa enam orang saksi atas tertusuknya Kapolsek Pelepat.
“Ada enam orang yang sudah di periksa, saat ini belum ada tersangka dalam kasus PETI yang ada di Bungo, karena masih proses Lidik,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat di konfirmasi via sambungan telepon, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga : Polres Bungo Dihadang Ratusan Massa, Kapolda Jambi : akan Kita Tindak Tegas Pelaku PETI
Untuk kondisi Kamtibmas di sekitar lokasi kejadian sejauh ini masih aman terkendali. Terkait dengan beberapa peralatan penambang belum ada satupun yang diamankan pihak kepolisian.
“Untuk barang bukti belum ada yang diamankan, karena terlalu banyak peralatan jika diamankan,” ujarnya.
Baca Juga : Tim Gabungan Polda Jambi Bebaskan Personel Polres Bungo yang Dihadang Ratusan Massa
Seperti perintah kapolda Jambi, yang akan menindak pelaku usaha PETI yang ada tanpa pandang bulu, hanya saja saat ini Polda Jambi masih menunggu momentum yang tepat.
“Itu akan berlanjut, tidak ada cerita sudah sangat meresahkan, kan pak kapolda sudah minta itu ditindak,” akunya.
![](https://ungkap.co.id/wp-content/uploads/2024/06/iklan.jpg)
![](https://ungkap.co.id/wp-content/uploads/2024/06/iklan-2.jpg)
![](https://ungkap.co.id/wp-content/uploads/2024/06/iklan-dprd-bungo.jpg)