Ungkap.co.id – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Polisi Militer melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Senin (3/6/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F Ritonga.
Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F Ritonga, mengatakan kegiatan penertiban PETI tersebut merupakan bentuk sinergitas antara TNI/Polri.
Kemudian sekaligus menjawab langsung informasi dan permintaan yang disampaikan oleh masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di seputaran Dusun Sungai Buluh.
Baca Juga : Razia Tambang Emas Ilegal, Polisi Temukan Rakit yang Ditinggal Pemiliknya
“Kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dilakukan di dua lokasi. Di lokasi pertama seputaran jembatan Sungai Buluh, Tim berhasil memusnahkan dua unit rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar. Satu mesin ditenggelamkan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, di lokasi kedua belakang warung, Tim berhasil memusnahkan 4 unit rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar juga.
“Sedangkan pelaku PETI berhasil kabur,” katanya. (***)