di Merangin, 5 Pekerja Tertimbun Tanah, Polisi Buru Pemilik PETI Warga Bungo

Ilustrasi penambangan emas tanpa izin (PETI). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja terus terjadi di Kabupaten Merangin. Kali ini di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, enam orang pekerja PETI tertimbun tanah longsor, seorang berhasil diselamatkan, Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Kelima penambang yang masih tertimbun dalam tanah tersebut, diketahui berasal dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi, mengatakan penambang yang masih tertimbun itu bernama Jegek, Dosol, Dedok, Eko, dan Danang.

“Kelimanya berasal dari Pati, Jawa Tengah,” katanya.

Untuk saat ini, ujarnya, pihaknya bersama dengan Kodim Sarko tengah mencari informasi dan menyelidiki identitas korban tersebut.

“Usai kejadian itu, Bagong dan Wawan melarikan diri. Mereka berdua diketahui yang mempekerjakan korban tersebut. Informasi masih kita dalami, karena masyarakat di sana terkesan menutupi,” ujarnya.

Namun, sebutnya, seorang pekerja tambang berhasil diselamatkan dari timbunan tanah longsor yang bernama Yusuf (35).

“Yusuf ini dipekerjakan oleh Wawan warga setempat, kemudian Wawan juga bekerjasama dengan Bagong yang merupakan Warga Muaro Bungo,” sebutnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *