Konflik Antar Pemuda dari Dua Desa di Tebo Berakhir Damai

Konflik antar pemuda di Tebo
Pasca terjadi keributan antara pemuda Desa Olak Kemang dengan Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, pada minggu (8/5/2022) lalu, akhirnya berdamai. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Pasca terjadi keributan antara pemuda Desa Olak Kemang dengan Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, pada minggu (8/5/2022) lalu, akhirnya berdamai. Kedua belah pihak telah sepakat menandatangani surat perjanjian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Yang mana dalam surat pernyataan telah disepakati bersama tersebut, Desa Desa Olak Kemang dan Tanah Garo tidak akan saling dendam di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo akan menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan dan apabila di kemudian hari ada yang melanggar pernyataan ini, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

Baca Juga : Evaluasi Kinerja Percepatan Vaksinasi dan Konflik Sosial di Jambi

Surat pernyataan tersebut langsung disaksikan oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Wakapolres Kompol Yudha Lasmana, Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, Kasat Intelkam AKP Dastu Gustiawan, dan Kasat Narkoba Iptu Irvan Pane.

Selanjutnya ada Danramil Sungai Bengkal Kapten Inf Zulkarnaini, Kapolsek Muara Tabir Iptu Irbarudin, Camat Muara Tabir Mualim, Kanit Tipidter Polres Tebo Iptu Rabiul Fifin Ritonga, Kanit Kamneg Polres Tebo Aipda P.Sinaga, Kanit Intelkam Polsek Muara Tabir Anton AW.

Kemudian Kades Olak Kemang M. Zen, Sekdes Olak Kemang M. Ridho, Kades Tanah Garo Surya, Sekdes Tanah Garo Hasan, Babinsa Tanah Garo Kopda Afrizal, Babinsa Olak Kemang Serma Efekno, Tomas Olak Kemang M. Yatub, Sutaryo (orang tua pelaku) Amri, Syargawi (orang tua korban) Khusairi.

Baca Juga : Karena Asmara, 2 Wanita dan 3 Pria di Jambi Bakar Motor Mantan Pacarnya

Sementara, Kapolres Tebo saat memimpin mediasi, mengatakan bahwa pihak kepolisian selama beberapa hari ini telah bekerja dengan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku maupun korban. Dirinya meminta agar perselisihan segera diselesaikan dan tidak terulangi kembali.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif baik di Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo. Apabila ada keributan kembali, Polres Tebo akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum,” tegas Fitria pada Selasa (10/5/2022).

Baca Juga : Polisi Razia Penambangan Emas Ilegal di Sungai Batang Bungo, Pelaku Tak Dapat


Fitria menambahkan, dalam menangani perkara ini pihak kepolisian tidak memihak ke manapun karena sifatnya netral. Dan apabila ada kejadian tindak pidana, agar diserahkan ke pihak kepolisian. Kemudian jangan melakukan perbuatan lain yang memperkeruh suasana.

“Saya juga sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk menarik semua laporan polisi atau berkas di Polsek Muara Tabir yang melibatkan Warga Desa Olak Kemang dan DesaTanah Garo,” jelasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *