Kominfo Rohil Surati BAKTI Aktifkan Tower Desa Sei Daun Sudah Ditanggapi

Menara tower di Rohil ilegal
Kadis Diskominfotik, Indra Gunawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait menara tower di Kecamatan Kubu dan Pasir Limau Kapas pada Sabtu (14/5/2022). Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Proses dan tindak lanjut kunjungan Kominfo Rokan Hilir ke desa Sei Daun, baru-baru ini terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan surat resmi permohonan pengaktifan tower desa di titik kordinat N 2.1906916 E100.50712 kepada Badan Aksesibilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BAKTI) Kementrian Kominfo.

Plt kepala dinas Kominfo Rokan Hilir, Indra Gunawan memastikan, pada saat hasil survey tim dinas Kominfo Rokan Hilr ke Sei Daun kecamatan Pasir Limau Kapas beberapa waktu lalu, di lokasi titik kordinat tersebut, sangat minim jaringan seluler dan internet.

Bacaan Lainnya

Untuk meneruskan permohonan masyarakat, Kominfo Rohil meminta pertimbangan BAKTI agar tower menara telekomunikasi bantuan Kementrian Kominfo yang tidak difungsikan tersebut dapat dimanfaatkan demi kepentingan warga.

“Alhamdulillah, dari surat yang sudah kita kirim, kementrian sudah menanggapi kita. Ini juga tidak terlepas dari permintaan Bupati untuk masyarakat juga,” kata Indra, Selasa (31/5/2022).

Menurut Indra, Bupati meminta kepada Kominfo Rohil agar pelayanan telekomunikasi di Sei Daun segera dibenahi. Afrizal Sintong juga berharap dengan sinergi dan kolaborasi yang dibangun bersama BAKTI Kementrian Kominfo akan membuat masyarakat bisa menikmati sinyal dengan kualitas bagus.

Baca Juga : Polres Rokan Hilir Tangkap Pria Pembawa 4,71 Gram Pil Ekstasi

Sebelumnya, saat melakukan survey ke Sei Daun, tim dari Kominfo Rohil telah berkomunikasi dengan warga yang tinggal di pinggiran sungai. Menurut keterangan salah seorang warga, Amat, yang membedakan Desa Sei Daun dengan desa lainnya adalah sinyal internet.

Guna mendapatkan sinyal untuk HP-nya, Amat harus berjalan kaki sejauh 10 kilometer ke pasar rakyat dengan menghabiskan waktu sejam. Belum lagi jalanan yang dilewati Amat merupakan area hutan yang pastinya belum ada penerangan jalan. Artinya, jika berjalan malam hari, ia hanya mengandalkan senter untuk bisa kembali ke rumah.

Amat harus menghabiskan waktu di pasar rakyat dekat jalan utama. “Kalau mau menelepon pakai HP harus ke pasar satu jam jalan kaki,” ucapnya saat ditemui di desa Sei Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pengalaman Amat berjalan seharian demi sinyal terjadi karena belum adanya pembangunan tower menara inisiasi BAKTI Kominfo di desanya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *