Hasil Rapid Test ke-28 Pendemo yang Diamankan Polisi di Jambi Negatif

Pendemo yang menolak UU omnibus law di Jambi diamankan polisi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Hasil tes rapid terhadap ke-28 orang pendemo yang diamankan pada Senin (12/10/2020), saat berunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi, negatif setelah mereka menjalani tes cepat COVID-19 di Mapolda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Selasa (13/10/2020) mengatakan, hasil rapid para pendemo semuanya negatif atau non rekatif dan saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan di gedung Mapolda Jambi oleh tim Ditreskrimum. Di mana pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran mereka saat aksi ricuh di gedung dewan tersebut.

Baca Juga : Bubarkan Aksi Mahasiswa di DPRD Jambi, Polisi Tembakan Gas Air Mata

“Untuk saat ini ke-28 pendemo yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksan oleh tim Ditreskrimum dan jika nanti hasil pemeriksaan tidak ada pelanggaran hukumnya akan dibebaskan dan jika ada yang bersalah akan diproses sesuai hukum,” kata juru bicara Polda Jambi itu.

Kepolisian Daerah Jambi pada Senin kemarin mengamankan sebanyak 28 orang pendemo yang telah melakukan tindakkan anarkis sehingga mengakibatkan kericuhan terjadi pada aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Ke-28 pendemo terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA se-Kota Jambi juga ada masing-masing dua orang dari buruh dan pengangguran yang diamankan pasca aksi kericuhan di DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga : Polda Jambi Amankan 28 Orang Pendemo Tolak UU Omnibus Law

Para pendemo tersebut diamankan karena peran mereka yang anarkis dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan itu dan pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna mengetahui perannya masing-masing sehingga terjadi kericuhan aksi demo tersebut terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang berdemo.

Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi berunjung ricuh dikarenakan tuntutan ribuan mahasiswa Jambi yang minta mereka masuk ke gedung dewan dan akan mengambil alih sidang rakyat, namun aksi itu dihalau oleh aparat kepolisian dibantu TNI.

Puluhan tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian, membuat para pendemo berlarian dan kembali melakukan penyerangan dengan melempari batu kearah gedung dewan yang dijaga polisi.

Baca Juga : Diduga Sebar Hoaxs Geng Motor, Polresta Jambi Amankan 10 Orang

Dalam aksi itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin langsung pengamanan unjuk rasa sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa yang menuntut batalkan Omnibus Law atau Ciptaker.

Demo yang dilakukan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD ini dilakukan ribuan mahasiswa dari sejumlah paguyuban dan kelompok buruh.

“Kita menerjunkan ribuan personel gabungan Polda, Korem/042 dan Polresta Jambi,” kata Kuswahyudi Tresnadi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *