Gerebek Sebuah Rumah, BNNP Jambi Amankan 7 Pria dan 1 Wanita

Petugas BNNP Jambi sedang melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (26/8/2020), digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Dari rumah yang diduga dijadikan base camp peredaran narkotika tersebut, petugas BNNP Jambi menangkap 6 orang pria dan 1 orang wanita.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap berinisial G alias IW, KA alias U beserta anak perempuannya yang berinisial JA, J alias JK, SR, DP, MM,serta MG.

Baca Juga : Durhaka! Seorang Anak di Jambi Siram Ibu Kandungnya dengan Air Mendidih

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Berantas, Ipda Riko Saputra, membenarkan adanya penangkapan tersebut.


“Mereka kita tangkap saat sedang berkumpul memecah barang (sabu-sabu, red) untuk diperjualbelikan,” ujar Riko saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).


Riko juga memastikan jika tujuh orang pelaku yang ditangkap bukan pemakai narkotika, melainkan bandar dan kaki tangannya.

Diterangkan Riko, G alias IW merupakan seorang bandar. Dari G alias IW, sabu-sabu yang akan diperjualbelikan diserahkan kepada KA alias U.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *