Direskrimsus Polda Jambi Paparkan Penanganan Ilegal Driling

Pemberantasan ilegal driling di Jambi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi menjadi pembicara dan pemateri dalam seminar yustisi yang digelar Den POM II Jambi bersama Korem 042/Garuda Putih. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi menjadi pembicara dan pemateri dalam seminar yustisi yang digelar Den POM II Jambi bersama Korem 042/Garuda Putih dengan tema mekanisme penanganan ilegal driling di Provnsi Jambi yang semakin marak terjadi belakangan ini.

“Saya hari ini diudang oleh pihak TNI untuk menjelaskan dan memaparkan bentuk penanganan ilegal driling atau sumur minyak ilegal di Provinsi Jambi yang saat ini jadi ‘atensi’ atau perhatian dari Kapolri untuk segera diberantas,” kata Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi, Senin (24/2/2020) usai menghadiri seminar yang digelar di Balai Parajurit Korem 042/Gapu.

Bacaan Lainnya

Sebagai aparat penegak hukum, Kepolisian Daerah Jambi harus bisa memberantas aksi ilegal driling tersebut dan untuk melakukannya harus didukung oleh semua pihak baik itu pemerintah daerah maupun termasuk TNI, sehingga semua upaya yang dilakukan kepolisian bisa dilaksanakan secara maksimal dan berhasil nantinya.

“Kita harus bisa menjaga Provinsi Jambi ini tetap dan terus lestarikan alam dan hutannya dengan tidak merusak apalagi dengan melakukan aksi pemgeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling yang sudah jelas banyak ruginya termasuk merusak lingkungan dan hutan serta alam sekitarnya,” ujar Edi Faryadi.

Kepolisian daerah (Polda) Jambi bertekad akan memberantas aksi ilegal driling yang memang marak belakangan ini di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda dalam waktu dekat ini segara akan dibentuk Satuan tugas (Satgas) pemberantasan ilegal driling kembali.


Satgas ini akan ditugaskan kembali untuk memberantas aksi ilegal driling di Jambi dan untuk mencapai hasil yang maksimal dalam memberantasnya harus didukung oleh semua pihak yang terkait dalam kegiatan itu.

Salah satunya yang dilakukan Polda Jambi adalah memberikan pemaparan pada acara seminar anggota Yustisi DEN POM bersama KOREM O42/Gapu yang bertempat di Gedung Balai Prajurit Korem 042/Gapu yang dihadiri semua pihak terkait dan kegiatan itu membahas tentang permasalahan permasalahan terkait Ilegal driling di Provinsi Jambi.


Pada kesempatan itu Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi diwakili oleh Dirreskrimsus, Kombes Pol Edi Faryadi menjadi narasumber dengan memaparkan materi mekanisme penanganan ilegal driling di Provinsi Jambi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *