Illegal Drilling di Sarolangun, AMPS akan Gelar Demo 3 Hari di Depan Istana Negara dan Mabes Polri

Ungkap.co.id – Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) akan bentangkan baliho sepanjang 50 meter di depan Istana Negara dan depan Mabes Polri terkait masalah ilegal drilling.

AMPS yang diketuai oleh Julius Rangga Saputra pada Senin (3/8/2020) telah memasukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang akan digelar selama tiga hari.

Bacaan Lainnya

Julius menguraikan, jadwal aksi AMPS yang jauh-jauh datang dari Kabupaten Sarolangun ke ibukota Jakarta dimulai pada pagi Kamis 6 Agustus di depan Istana Negara, Jum’at 7 Agustus di depan Kejagung RI dan Senin 10 Agustus di Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Surat pemberitahuan aksi sudah kita berikan ke bagian Kabag Intelkam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” kata Julius saat dikonfirmasi media ini Senin, (3/8/2020).

Dikatakan Julius, pihaknya akan menggelar aksi damai di dua tempat yang akan dilaksanakan pada Kamis 6 Agustus ini.

Paginya, ujar Julius, akan menggelar aksi di halaman Istana Negara, setelah itu baru menggelar aksi di halaman Mabes Polri.

Hal tersebut terkait masalah aktivitas illegal drilling yang berada di Kabupaten Sarolangun yang sampai saat ini masih lancar beroperasi dan pelaku utamanya belum juga tersentuh oleh penegak hukum di wilayah hukum Polres Sarolangun, Polda Jambi.

“Selain aktivitas illegal drilling AMPS juga meminta agar Presiden Joko Widodo menutup semua usaha tambang batu bara yang tidak mematuhi UU tentang lingkungan hidup (AMDAL),” ujar Julius.

Lebih detail dijelaskan Julius, ada sebanyak 10 poin tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun yang akan digelar di dua tempat tersebut.

1. Meminta kepada Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri mengambil alih kasus masalah illegal drilling di Desa Lubuk Napal dan KM 51 Desa Jati Baru, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi;

2. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk instruksikan Kapolri copot oknum- oknum penegak hukum jika ada yang diduga terlibat dalam pelaku ilegal drilling;

3. Meminta kepada Jokowi tutup semua usaha batu bara yang tidak mematuhi UU tentang lingkungan hidup (AMDAL) yang berada di kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi;

4. Memberi laporan resmi kami kepada Presiden RI tentang maraknya illegal drilling dan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pengeboran minyak di Desa Lubuk Napal dan Desa Jati Baru KM 51 Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi;

5. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk instruksikan Kapolri agar menindaklanjuti atas laporan kami terkait masalah illegal drilling dan batu bara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi;

6. Meminta kepada Kapolri mengambil alih kasus illegal drilling yang berada di Desa Lubuk Napal dan KM 51 Desa Jati Baru Mudo Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi diduga sampai sekarang masih ada yang beroperasi;

7. Meminta kepada Kapolri bentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk menangkap bos pelaku illegal drilling sampai sekarang belum disentuh hukum;

8. Meminta kepada Kapolri untuk menelusuri oknum-oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat didalam usaha-usaha pelaku ilegal drilling tersebut , dan diduga menjadi beking pelaku illegal drilling di Desa Lubuk Napal dan KM 51 Desa Jati Baru;

9. Meminta Kapolri serius dalam menangani atas laporan kami;

10. Memberi laporan resmi nama-nama oknum aparat penegak hukum yang kami menduga keterlibatan dalam usaha ilegal pelaku illegal drilling.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun akan terus mengadakan aksi demo di depan Istana Negara sebelum semua tuntutan kami dikabulkan oleh bapak Presiden Jokowi dan bapak Kapolri,” pungkas Julius. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *