Terkait Minyak Ilegal, Polres Sarolangun Amankan 2 Orang, 2 Truk, dan Motor

Minyak ilegal di Sarolangun
Truk yang berisikan minyak ilegal berhasil diamankan Polres Sarolangun. Foto : Andra

Ungkap.co.id – Satu unit truk bermuatan minyak ilegal dan sebuah sepeda motor pelangsir yang akan menuju lokasi illegal drilling di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, berhasil diamankan personil Polres Sarolangun pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sebelum masuk ke lokasi dilakukan apel pelaksanaan penertiban yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Bastari yang bertempat di Polsek Pauh.

Bacaan Lainnya

Hadir juga dalam penertiban tersebut Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara dan Kapolsek Pauh. Sebanyak 39 personil gabungan Polres Sarolangun dan Polsek Pauh ikut dalam kegiatan ini.

Saat menuju lokasi sumur minyak ilegal, Tim menemukan 1 unit truk bermuatan minyak ilegal berwarna hijau dengan bak berwarna kuning bernomor Polda BE 8564 WA. Di truk itu, minyak dikemas dalam tedmon segi empat dan drum plastik.

Baca Juga : Soal Ungkap Kasus Ilegal Drilling dan Logging, Polres Muaro Jambi Ranking 1

Tim juga mengamankan 2 orang yang dicurigai ada hubungannya dengan mobil tersebut. Temuan tersebut langsung dibawa oleh Tim ke Mapolres Sarolangun.

Namun tak lama berselang, Tim kembali berhasil mengamankan 1 unit motor dengan muatan 6 dirigen minyak ilegal (180 liter), akan tetapi pengendara motor sudah melarikan diri.

Kemudian di KM 22, Tim memasang police line pada satu truk canter berwarna kuning dengan nomor polisi BD 8042 EU berisikan minyak mentah terparkir di pinggir jalan yang tinggalkan oleh pemiliknya. Hal karena mobil dalam keadaan rusak dan tidak memungkinkan untuk dibawa ke Mapolres.

Baca Juga : 20 Hari Operasi, Satgas Ilegal Drilling Tutup 1813 Sumur Minyak Ilegal

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan truk, motor, dan dua orang yang dicurigai ada hubungannya dengan kegiatan minyak ilegal.

“Tim penindakan kegiatan illegal drilling di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh berhasil membawa dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk bermuatan minyak ilegal kurang lebih 600 liter dan motor yang digunakan untuk melangsir yang memuat 6 derigen, kurang lebih 180 liter,” kata Sugeng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *