Beraksi di 3 TKP dan Melawan Polisi, Pelaku Pencurian Ditembak

Kasus pencurian di Lampung Utara
Jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara melalui Tekab 308 nya kembali membekuk seorang inisial AS (28) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Foto : Lisman Ernandi

Ia menyebutkan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (02/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB. Korban M.Nasir baru pulang dari sekolah dengan tujuan pulang ke Desa Suka Marga. Namun di tengah jalan korban dilepet oleh pelaku AS yang berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor Revo. Kemudian pelaku mencabut kunci kontak, setelah motor berhasil dihentikan, pelaku ancam korban dan selanjutnya rampas sepeda motor dan HP milik Korban.

“Akibat kejadian itu,ckorban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor warna merah merk Honda bernomor polisi BE 3346 J dan 1 unit HP merk Xioami Redmi note 5A warna gold,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Melawan dan Kabur, 2 Pelaku Pencurian di Kota Jambi Ditembak Polisi

Menurut Eko, hasil pengembangan, AS tercatat dalam 3 LP kejadian Curas lainnya, masing-masing tanggal (4/10/2021) kerugian korban berupa 1 unit Honda Beat Street warna putih dan HP android Vivo Y19C, Curas TKP Pengaringan Kecamatan Abung Tengah dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dan Curas tanggal 19 Juni 2020 dengan kerugian korban 1 unit Honda Revo warna hitam.

“Terduga pelaku AS terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena saat pengembangan untuk tiga kasus Curas tersebut, AS melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas,” ujar Eko. (Lisman Ernandi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *