Bejat! Ibu Pergi Kerja, Seorang Ayah Perkosa Kedua Anaknya dari Tahun 2015

Guru perkosa siswi
Ilustrasi perkosaan. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – MP warga Kecamatan Rimbo Ulu ditangkap polisi. Pria berusia 36 tahun ini diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap kedua anak tirinya yang masih di bawah umur. Dari pengakuannya, ia sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak tahun 2015 silam.

Sebut saja Bunga (bukan nama asli) berumur 15 tahun dan adiknya Mawar berumur 14 tahun (bukan nama asli). Keduanya itu terpaksa menjadi budak nafsu ayah tirinya MP bertahun-tahun. Bahkan, perbuatan bejat ayah tirinya itu dilakukan berkali-kali di rumahnya saat ibu korban pergi kerja.

Bacaan Lainnya

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar, setelah kedua korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Ulu bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.

Baca Juga : Kisah Ibu Muda Mengaku Diperkosa 4 Pria, Kini Berakhir Damai

Tanpa basi-basi, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tebo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang-bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang warna biru motif garis-garis, 1helai kaos warna putih bertuliskan green light, 1 helai tangtop warna hitam, 1 celana jeans warna biru, 1 helai celana dalam warna pink, dan 1 helai celana shot warna biru dongker.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *