Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil truk dan 3 unit mobil pick up.
Baca Juga : Bekengi Minyak Ilegal, Oknum Polisi Ditembak Polisi
“Semua kendaraan sudah dimodifikasi, di bagian belakang mobil sudah ada tedmon untuk mengisi minyak illegal dan total minyak illegal ada sekitar 12 ton,” kata dia.
Selain mengamankan 5 unit mobil, ujarnya, tim Resmob Polda Jambi juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut.
Baca Juga : Tim Gabungan Tutup 47 Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi, Pelaku Tak Dapat Ditangkap
“Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus maka akan kita limpahkan ke Krimsus Polda Jambi,” ungkapnya.
“Dan 12 ton minyak illegal tersebut dibawa dari kawasan Bungku akan dikirim ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Syah)