Amankan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Penemuan Mayat Terapung dengan Tangan Terikat

Kasus pembunuhan di Rohil
Satuan Reserse Polres Rohil berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang terapung di Sungai Bagan Nenas Dusun 3 Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu, 6 Oktober 2021 lalu. Foto : Jumilan

Berdasarkan informasi tersebut, Nurhadi memerintahkan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa untuk melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan diperoleh petunjuk bahwa pelaku pembunuhan 5 orang, yang mana sebelumnya mereka merencanakan terlebih dahulu di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Dua Mayat Pria Ditemukan di Dalam Pondok Kebun di Bungo

Nurhadi menyebutkan, Tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni Abdi dan Anto.

“Tim melanjutkan pemburuan, tepat pada Senin, 11 Oktober 2021, berhasil mengamankan trsangka Supandi als Pandi di Jalan Lintas Riau-Sumut. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *