Amankan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Penemuan Mayat Terapung dengan Tangan Terikat

Kasus pembunuhan di Rohil
Satuan Reserse Polres Rohil berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang terapung di Sungai Bagan Nenas Dusun 3 Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu, 6 Oktober 2021 lalu. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Satuan Reserse Polres Rohil berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang terapung di Sungai Bagan Nenas Dusun 3 Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu, 6 Oktober 2021 lalu.

Dalam acara press release, Kapolres Rokan Hilir, Nurhadi Ismanto, Kamis, 14 Oktober 2021 memaparkan bahwa tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap tim Satuan Reserse Polres Rohil yang dipimpin AKP Eru Alsepa.

Bacaan Lainnya

Kronologis Kejadian

Nurhadi mengungkapkan, berawal dari penemuan mayat yang tidak diketahui identitasnya pada Rabu, 6 Oktober 2021 sekira pukul 10.00 WIB. Korban meninggal dunia dalam keadaan terapung, kedua tangan terikat di belakang dengan tali tambang dan leher korban diikat dengan menggunakan tali tambang serta ditenggelamkan dengan pemberat batu batako di dalam karung.

Baca Juga : Sakit Hati, Dua Orang Bunuh Bosnya, Mayat Dikuburkan, Mobil Ditenggelamkan

“Kemudian dilakukan identifikasi terhadap mayat tersebut, alhasil diketahui bernama Sugiono alias Ugi. Maka dibentuk tim khusus untuk melakukan pengungkapan dengan diback up Subdit Jatanras dan IT Ditkrimum Polda Riau,” katanya.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Selasa, 28 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB, korban meninggalkan rumah dan memberitahu kepada pelapor bahwa ia akan ke Sindur menjumpai Adi. Namun setelah korban pergi dari rumah, tidak ada kembali lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *