Ungkap.co.id, Rohil – 50 orang warga peradilan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh pegawai dan hakim serta keluarganya.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama itu dipimpin langsung oleh ketua PN Rohil Andry Simbolon.
Proses penyuntikan vaksinasi
Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Sedinginan pada Jumat, 5 Maret 2021 sekira pukul 9.00 WIB.
Baca Juga : 32 PJU Polda Jambi Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap II
Dalam kesempatan itu, Ketua
PN Rohil Andry Simbolon melalui juru bicara Erif Erlambang menyampaikan bahwa PN Rohil mendukung penuh program nasional yakni melakukan vaksinasi ke semua
kalangan dengan harapan
wabah Covid-19 segera berakhir.
“Berharap suntikan vaksinasi ini dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Rohil,” kata dia.
Dia mengimbau agar masyarakat sebagai pengguna jasa PN Rohil tetap patuh kepada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga : Personil Polres Rohil Disuntik Vaksin Covid-19
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam hal pelayanan di area PN Rohil tetap seperti yang telah berjalan selama ini. Pihaknya membatasi orang untuk masuk ke area PN Rohil dengan sasaran supaya masyarakat yang belum divaksin tetap dapat diminimalisir terpapar virus.
Kata Erif, sebelum divaksin oleh para medis dari Puskesmas, terlebih dahulu melakukan seleksi dengan mengisi formulir tanya jawab dan dicek suhu tubuh serta tekanan darah dari ASN yang akan divaksin.
“Pasca pelaksanaan vaksin, seluruh yang divaksin secara umum baik-baik saja. Gejala yang timbul akibat vaksinasi saat ini belum ada,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)