Ungkap.co.id – Tiga unit mesin Dongpeng yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Telentam Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dikabarkan dibakar oleh orang tak dikenal.
Peristiwa pembakaran tiga unit mesin Dongpeng itu terjadi pada Senin malam, 6 September 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh M. Isa Datuk Rio Dusun Tenam pada Selasa Malam, 7 September 2021.
“Benar itu, tadi malam (6/9/21) kabar yang didapat dari masyarakat ada tiga unit mesin Dongpeng dibakar oleh orang tak dikenal,” kata M. Isa melalui sambungan handphone.
Baca Juga : Warga 4 Dusun di Bungo Gelar Razia PETI, 7 Set Dongpeng Berhasil Ditertibkan
Menurut Isa, ia mendapatkan kabar tersebut saat menjenguk orang sakit. Namun datang warga yang bernama Adnan yang mengatakan bahwa ada kejadian tiga unit mesin Dongpeng dibakar orang tak dikenal tadi malam.
“Oh begitu, pantasan sebelum ini Sungai Batang Telentam keruh, kok pagi ini jadi jernih,” jawab Isa kepada Adnan.
Atas kejadian ini, pihaknya selaku Pemdus Telentam sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib setempat. Ia berharap semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi.
Baca Juga : Sungai Tercemar, Pemdus dan Masyarakat Telentam Amankan Mesin Robin
Kata Isa, pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat Dusun Telentam agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin. Selain dapat merusak lingkungan, juga dilarang oleh undang-undang dan bisa masuk penjara.
“Kita tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, jangan ada lagi yang melakukan aktivitas PETI,” ujarnya. (Dik)