Warga 4 Dusun di Bungo Gelar Razia PETI, 7 Set Dongpeng Berhasil Ditertibkan

Razia PETI di Bungo
Warga empat dusun di Sungai Batang Uleh, yakni Dusun Renah Jelmu, Bukit Kemang, Tebing Tinggi Uleh, dan Dusun Rambah saat melakukan penertiban aktivitas PETI. Foto : Halimah/Istimewa

Ungkap.co.id – Aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo tak pernah ada habisnya. Walaupun suda dilakukan razia, namun tetap saja para pelaku PETI menjamur bak di musim hujan.

Para pelaku PETI tak pernah takut dan jera. Wajar saja terkadang dari razia yang dilakukan tersebut, peralatan PETI hingga mesin Dongpeng dibakar petugas hingga masyarakat. Hal ini karena masyarakat sudah muak dan sangat marah dengan ulah manusia yang mencari keuntungan pribadi sehingga merusak lingkungan.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, para pelaku PETI sudah banyak juga yang dijebloskan ke penjara. Namun tetap saja aktivitas PETI masih merajalela di bumi langkah serentak limbai seayun ini.

Keresahan dan kemarahan warga dengan aktivitas PETI tersebut dibuktikan dengan dilakukannya razia. Benar saja, warga empat dusun di aliran Sungai Batang Uleh, yakni Dusun Renah Jelmu, Bukit Kemang, Tebing Tinggi Uleh, dan Rambah melakukan penertiban PETI yang merusak ekosistem Sungai Batang Uleh.

Baca Juga : Seorang Warga Bungo Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas

Dari razia yang dilakukan itu, akhirnya membuahkan hasil. Warga menemukan aktivitas PETI dan membakar peralatan PETI.

“Ada lebih kurang 7 unit/set Dongpeng berhasil kita ditertibkan di lokasi yang berbeda. Kita dari empat dusun yang melakukan penertiban PETI, yakni Dusun Renah Jelmu, Bukit Kemang, Rambah, dan Dusun Tebing Tinggi Uleh sendiri,” kata Hamdan Rio Tebing Tinggi Uleh dengan gelar adat Rio Fatih Merah Mato, Sabtu malam, 4 September 2021.

Baca Juga : Diduga Digunakan untuk PETI, Polda Jambi Amankan 2 Alat Berat di Bungo

Lebih jauh Hamdan mengatakan, kegiatan razia ini menindaklanjuti hasil berita acara rapat kedua dusun se-Batang Uleh pada Kamis, 2 September 2021 lalu.

“Air Sungai Batang Uleh selama ini keruh, di sungai itu ada banyak lubuk larangan. Sungai beserta ekosistemnya jadi tercemar. Warga pinggiran sungai banyak yang menkonsumsi air, baik untuk mandi dan mencuci, namun air keruh bercampur tanah,” kata Hamdan lagi.

“Oleh karena itu, kami mengimbau untuk stop melakukan aktivitas PETI di wilayah empat dusun di Batang Uleh ini. Mari kita sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, yakni sungai dari pencemaran yang diakibatkan PETI tersebut,” tambahnya.

Baca Juga : 30 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus PETI

Hamdan juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua pihak yang ada di empat dusun tersebut, yakni pengurus Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh, aparatur pemerintah dusun, BPD, pengurus pemuda, bujang, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se-Batang Uleh.

“Atas kerjasama dan kontribusi semuanya, kami ucapkan terima kasih. Semoga lingkungan kita selalu terjaga dan mampu dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya. (Halimah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *