Sungai Tercemar, Pemdus dan Masyarakat Telentam Amankan Mesin Robin

Penambangan emas ilegal di Bungo
Pemdus dan warga Telentam saat mengamankan mesin Robin yang digunakan untuk menambang emas ilegal hingga mencemari Sungai Telentam dan lubuk larangan. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin Robin di Kabupaten Bungo ini tak ada habisnya. Tak tanggung-tanggung, aksi pelaku perusak lingkungan tersebut sudah berani beroperasi di lubuk larangan.

Seperti yang terjadi di lubuk larangan Telentam Jaya, Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo ini. Aksi itu membuat Pemerintah Dusun (Pemdus) Telentam dan masyarakat marah hingga puncaknya menggelar razia.

Bacaan Lainnya

Dari razia tersebut, akhirnya berhasil mengamankan mesin Robin dan rakit yang digunakan untuk menambang emas ilegal.

Baca Juga : Ditinggal Salat, 3 Unit Laptop di Kantor Pengadilan Agama Tebo Digondol Maling

Rio Telentam, M. Isa membenarkan bahwa Pemdus bersama warga menggelar razia di Sungai Telentam dan berhasil mengamankan satu unit mesin Robin dan rakit yang digunakan untuk menambang emas.

“Sudah berkali-kali kita sampaikan dan peringatkan ke warga bahwa jangan melakukan aktivitas penambangan emas di Sungai Telentam apalagi di lubuk larangan. Namun tidak juga diindahkan,” kata Isa sebagaimana rilis yang diterima Ungkap.co.id, Rabu malam (21/4/2021).

“Kita dan masyarakat Telentam sudah marah dengan kegiatan ilegal ini,” tambahnya.

Baca Juga : Penadah Truk Curian, Seorang Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Sambung Isa, kegiatan yang dilakukan oleh Pemdus dan masyarakat Telentam tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini selain dapat mencemari sungai, akan tetapi juga air sungai tersebut digunakan sebagian warga untuk mandi, mencuci, hingga digunakan sebagai air minum.

“Masyarakat kita mandi, nyuci, untuk air minum di sungai itu, tapi dengan adanya mesin Robin yang menambang tersebut, air sungai jadi keruh. Sungai itu adalah sungai satu-satunya di Dusun Telentam, tentu tidak bisa digunakan oleh warga. Itu sungai lubuk larangan, kalau air sungai sudah tercemar, ikan-ikannya pun bisa mati,” jelasnya.

Baca Juga : Ikut Program Kapolres Merangin, Mantan Pemain PETI Beralih Ternak Madu

“Kami tidak mencari popularitas dalam razia ini, kami demi masyarakat kami yang membutuhkan air sungai yang bersih dan lubuk larangan tetap terjaga,” pungkasnya.

Untuk itu, Pemdus Telentam tak bosan-bosannya mengimbau dan mengingatkan warga Telentam dan dusun tetangga yang lainnya agar tidak lagi melakukan aktivitas menambang emas di sungai Telentam tersebut. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *