Penadah Truk Curian, Seorang Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Polres Batanghari
Sabastian (27) saat diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan Polres Lampung Utara. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan Polres Lampung Utara, telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penadah mobil truk hasil curian di Provinsi Lampung.

Mobil truk tersebut, saat kejadian membawa muatan kopi dan saat di perjalanan mobil dan muatan kopi dicuri oleh dua orang pelaku.

Bacaan Lainnya

Kemudian dua orang pelaku itu yang telah diamankan Reskrim Polres Lampung Utara tersebut, menjual mobil truk kepada pelaku penadah mobil di Kabupaten Batanghari.

Baca Juga : Bawa Kabur Mobil Curian, Kedua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Sabastian (27) warga Jalan KM 6 Muara Tembesi, Kelurahan Kampung Baru Jambi, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Panit Resmob Ipda Rifqi Abdillah mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan penadah mobil hasil curian yang terjadi di Provinsi Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Bawa Mobil Rental Kabur 2 Bulan, Akhirnya Ditangkap Polisi


“Tim Resmob hanya membackup Tim Reskrim Lampung Utara, dan pelaku ini telah membeli mobil truk hasil curian di Provinsi Lampung,” katanya.

Lanjutnya, pelaku tersebut diamankan pada Kamis (21/4) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga : Seorang Pria di Batanghari Curi Ban dan Velg Mobil untuk Biaya Berobat Anaknya yang Sakit

“Pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil truk Colt Diesel diamankan Tmtim gabungan di rumah mertua tempat pelaku tinggal,” ungkapnya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil truk Colt Diesel telah diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Utara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *