Bawa Kabur Mobil Curian, Kedua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Pencuri mobil sedang parkir
Dua orang berbaju orange pelaku pencurian mobil berhasil diamankan Polsek Kota Baru, Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Sempat viral di media sosial salah satu warga Kota Jambi yang mobil Terios dengan nomor polisi BH 1026 NN hilang dibawa kabur oleh pencuri.

Akhirnya pelaku pencurian tersebut dibekuk satuan Reskrim Polsek Kota Baru, Jum’at malam (10/4/2020) di kawasan Sungai lilin Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marboro saat dikonfirmasi mengatakan, mobil terios tersebut adalah milik Nurhayati (58), warga RT 10, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Baru, Kota Jambi,

“Yang mana aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 12.30 WIB, pada saat itu seisi rumahnya sedang melakukan salat Jumat,” ungkapnya.

Disampaikan Afrito, pelaku berhasil diamankan di daerah Sungai Lilin Provinsi Sumsel yang telah bekerjasama dengan Polda Sumsel tadi malam, dan tak sampai 4 jam pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku membawa mobil curian tersebut sendiri ke arah Palembang dan rencananya akan dijual seharga 70 juta,” sambungnya.

Dilanjutkan Kapolsek Kota Jambi, kedua pelaku ini SG dan JN merupakan warga Palembang dan residivis kasus yang sama.

Saat hendak akan diamankan kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Rencananya uang hasil dari penjualan tersebut akan digunakan untuk berfoya-foya.

“Saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Kota Baru, Jambi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1, 3 dan 4 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *