Dinilai Tak Mampu Berantas PETI, Massa Minta Kapolri Pecat Kapolres Bungo

Mapolres Bungo didemo
Dalam rangka mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, mahasiswa dan Forhama Bungo saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bungo, Selasa, 15 Maret 2022. Foto : Debi Krismanto

Dikirim Oleh : Debi Krismanto

Ungkap.co.id – Dalam rangka mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, mahasiswa dan Forhama Bungo, menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bungo, Selasa, 15 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Massa aksi tersebut berjumlah 5 orang mahasiswa dengan membawa tuntutan “Pecat Kapolres Bungo”. Hal itu juga digemakan oleh massa aksi saat menyampaikan aspirasinya.

Debi Krismanto selaku Korlap pada aksi tersebut, mengatakan bahwa tidak adanya keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas PETI di Kabupaten Bungo.

“Beberapa waktu lalu kepolisian Bungo mengeluarkan surat himbauan kepada penambang ilegal di Bungo agar tidak lagi menambang. Himbauan tersebut selama tiga hari,” kata Debi dalam orasinya.

Baca Juga : Breaking News, Polres Bungo Didemo Ratusan Pekerja Pers

Namun kata Debi lagi, beberapa hari sudah itu rapat kembali Forkopimda Bungo yang bertempat di aula Mapolres Bungo dan mengeluarkan surat himbauan terhadap penambang ilegal dengan tempo satu Minggu.

“Tapi hingga detik ini tidak ada realisasi dan evaluasi dari kepolisian Bungo,” kata Debi lagi.

Lebih lanjut Debi mengungkapkan, awalnya massa melakukan orasi di bundaran Masjid Raya Bungo, lalu dilanjutkan lagi berorasi di bundaran Simpang Drum hingga terakhir melakukan orasi di depan Mapolres Bungo.

“Sempat terjadi gesekan dengan beberapa orang anggota Polres Bungo, yang mana anggota Polres Bungo tersebut menanyakan legalitas forum yang dibawa oleh masa aksi,” sambung Debi.

Baca Juga : Akibat PETI, Wabup: Semua Sungai di Bungo Airnya Warna Kuning

Namun Debi menjelaskan, orasi tetap dilaksanakan, karena penyampaian aksi tidak mesti forum saja, masyarakat, mahasiswa dan pemuda pun berhak menyampaikan aspirasinya.

“Kita dalam aksi tersebut, ada satu orang massa yang menggunakan pakaian berbentuk pocong,” ujarnya.

“Selesai menyampaikan aspirasi, kita enggan untuk bermediasi, karena dinilai percuma, tidak akan ada juga solusinya hingga kami bubar dengan sendirinya,” Debi memungkasi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *