Urai Kemacetan Akibat Truk Batu Bara, Ditlantas Polda Jambi Siapkan Mobil Derek

Bayar pajak kendaraan wajib cantumkan noko
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Untuk mengurai kemacetan akibat angkutan batu bara di jalan lintas, Ditlantas Polda Jambi menyiapkan mobil derek disetiap kantong-kantong parkir truk angkutan batu bara.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN Jambi dan Dishub Jambi akan meletakan beberapa mobil derek disetiap kantong parkir, untuk meminimalisir kemacetan apabila ada truk angkutan batu bara yang rusak atau mogok.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang ada kendaraan yang rusak dan kita mendapatkan informasi kemudian kita segera mengevakuasi. Tetapi mohon maaf untuk kendaraan seperti itu kami akan melakukan penindakan,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Dirlantas beralasan, karena apabila truk angkutan batubara mengalami patah AS, pasti muatannya berlebihan atau over Loading. “Dan kami akan melakukan penindakan bukan dengan tilang elektronik, karena kalau elektronik betapa mudahnya habis pelanggaran dia bayar MBaking, kemudian kendaraan langsung keluar. Tetapi khsusus kalau patah AS dan melebihi muatan sopir harus ikut sidang, dan selama dua Minggu kendaraan kita tahan. Mereka harus ikut menjalani sidang, dan setelah menjalani sidang mereka baru bisa keluar,” katanya.

Baca Juga : Langgar Aturan, 2 Unit Truk Batu Bara Ditindak Tegas Satlantas


Dirlantas menjelaskan, di mana jalan di Provinsi Jambi ini kapasitas jalan 3A, dengan lebar jalan 7 meter dan maksimal muatan paling berat 8 ton.

“Saya sudah cek beberapa kali di lapangan di jembatan timbang, mereka angkutan truk batubara itu mencapai 9 ton bahkan mendekati 10 ton,” tegas Dhafi.

Baca Juga : Dirlantas Polda Jambi: Truk Batu Bara yang Melanggar Akan Ditilang dan Disita

Sebenarnya, kata Dhafi apabila satu atau dua kendaraan yang melintas tidak ada masalah, tetapi yang melintas ribuan kendaraan batubara jalan tidak akan kuat dan cepat rusak.


“Saya pernah cek di daerah Bathin XXIV di Batanghari, itu dari jam 9 pagi sampai 3 sore itu yang lewat mencapai 824 kendaraan. Kalau sehari 24 jam diperkirakan 3.200 unit kendaraan batu bara yang melintas, itu hanya dari Sarolangun, belum lagi dari Tebo belum dari Batanghari itu sendiri, prediksi kami itu angkutan batu bara sehari itu mencapai 5000 kendaraan yang melintas setiap hari,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *