Upaya Cegah Covid-19 pada Upacara Peringatan HUT RI di Kecamatan Tasep

Upacara HUT RI di Kecamatan Tanah Sepenggal
Pemerintah Kecamatan Tanah Sepenggal saat menggelar upacara peringatan HUT RI ke-76 yang bertempat di lapangan kantor camat setempat pada Selasa, 17 Agustus 2021. Foto : Dika

Ungkap.co.id – Sejak dunia dilanda virus Covid-19 hingga sampai ke Indonesia membuat semua kegiatan menjadi terbatas. Pemerintah membuat aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang memaksa masyarakat untuk mematuhinya.

Masyarakat harus terbiasa hidup dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan membatasi mobilitas.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, masyarakat juga harus mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi massal Covid-19 dengan tujuan untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok) agar terhindar dari penularan virus Covid-19.

Bukan hanya mematuhi protokol kesehatan saja, pemerintah juga membuat aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Mulai dari kegiatan belajar mengajar di sektor pendidikan, pembatasan jam malam bagi pedagang, masyarakat dilarang untuk berkumpul, kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan, event turnamen olahraga dibatasi, tempat wisata ditutup, hingga akses keluar masuk masyarakat ke suatu daerah dibatasi dengan syarat-syarat tertentu. Semua itu dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Virus Covid-19 juga membuat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun 2021 ini. Itu jelas tampak berbeda dari perayaan HUT RI sebelum pandemi Covid-19 menerjang Indonesia.

Di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, tepatnya di Kecamatan Tanah Sepenggal (Tasep), peringatan upacara HUT RI ke-76 diperingati dengan secara terbatas atau tidak seperti biasanya.

Baca Juga : Pahlawan Itu Adalah Tenaga Medis

Perbedaan itu terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti upacara bendera dan jumlah pasukan pengibar bendera merah putih. Hal ini berdasarkan pantauan Ungkap.co.id di lapangan pada Selasa, 17 Agustus 2021 yang lalu.

Biasanya peserta upacara diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Tanah Sepenggal, mulai dari siswa-siswi SD, SMP, hingga siswa-siswi tingkat SMA. Namun kali ini hanya diikuti oleh gurunya saja pada masing-masing sekolah.

Begitu juga dengan jumlah pasukan pengibar bendera merah putih, itu hanya berjumlah tiga orang saja.

Para peserta upacara menggunakan masker, bahkan di tempat sekitar upacara (lapangan kantor camat ) Dusun (desa) Pasar Lubuk Landai juga ada disediakan tempat mencuci tangan beserta dengan sabun cucinya.

Pelaksanaan upacara dilihat sangat khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selesai upacara, para peserta tidak boleh berkumpul atau berkerumun, dan langsung pulang ke rumah masing-masing.

Naini salah satu peserta upacara mengatakan bahwa pada upacara peringatan HUT RI ke-76 kali ini sungguh sangat terbatas. Namun semua itu tidak mengurangi kekhidmatan upacara peringatan HUT RI.

“Kami yang ikut upacara itu hanya para guru, sedangkan murid-murid SD tidak dibolehkan untuk ikut upacara. Di sekolah pun tidak dibolehkan ada perayaan HUT RI atau sejenis perlombaan. Biasanya setelah selesai upacara peringatan HUT RI ini, keesokan harinya itu digelar pawai pembangunan yang diikuti oleh seluruh sekolah mulai dari SD sederajat hingga SMA dan instansi stakeholder kecamatan,” katanya.

Menurutnya, itu harus dilakukan guna bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Tanah Sepenggal tersebut.

“Semoga pandemi ini cepat berlalu, kita bisa belajar tatap muka lagi dan bisa merayakan HUT RI lebih meriah yang diisikan berbagai perlombaan di sekolah,” harapnya.

Baca Juga : Bertahan Hidup Petani Padi di Tengah Pandemi Covid-19

Ditemui Ungkap.co.id di ruang kerjanya pada Jumat, 20 Agustus 2021, Camat Tanah Sepenggal, Zukrianto, S. Pt mengatakan, sejak pandemi Covid-19, peringatan HUT RI ke-76 di kecamatan yang dipimpinnya itu dilakukan secara terbatas. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Selesai upacara HUT RI kemarin itu, kita minta waktu kepada para peserta upacara sebentar. Kita mensosialisasikan protokol kesehatan ke para peserta untuk menggunakan masker, jangan berkerumun, sering cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, hingga membatasi mobilitas. Sedangkan bagi yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksinasi dengan menghubungi Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing desa untuk menjadwalkan vaksinasi itu. Kita juga mengedukasi peserta upacara dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dan varian-varian baru virus Covid-19. Itu agar mereka sadar dan bisa mematuhi protokol kesehatan. Dan setelah itu, kita langsung membubarkan peserta dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Zukrianto yang juga menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT RI ke-76 di Kecamatan Tanah Sepenggal.

Diakuinya, sosialisasi protokol kesehatan itu tidak hanya pada upacara peringatan HUT RI ini saja, namun pihaknya selalu bersinergi dengan Puskesmas, Koramil Tanah Tumbuh, dan dusun (desa) dalam Kecamatan Tanah Sepenggal untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga : Karena Semangat dari Teman-teman, Aku Sembuh dari COVID-19

“Kita dalam agenda itu satu minggu sekali turun ke dusun bersama stakeholder terkait sosialisasi protokol kesehatan dan ajakan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, memang kasus dan status Covid-19 di Kecamatan Tanah Sepenggal belum masuk zona merah, namun kegiatan yang dilakukan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Berdasarkan data yang kita terima dari Satgas Kabupaten Bungo, per hari ini, 20 Agustus 2021 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Tanah Sepenggal berjumlah 2 orang, 49 orang dinyatakan sembuh, dan 6 orang meninggal dunia, dengan total 57 orang,” sebutnya.

“Inilah angka yang harus kita tekan secara bersama-sama. Alhamdulillah sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, Kecamatan Tanah Sepenggal belum ada masuk zona merah. Kita akan kerja keras memutuskannya,” tambahnya. (Dika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *