Teken MoU dengan Kejari, Bupati Tebo Minta OPD Jangan Ragu Gunakan Anggaran

Bupati Tebo
Bupati Sukandar, atas nama Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo Imran Yusuf, menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Pendopo, Senin (7/2/22). Foto : Dik

Ungkap.co.id – Bupati Sukandar, atas nama Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo Imran Yusuf, menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Pendopo, Senin (7/2/22).

Bupati Tebo Sukandar pada kesempatan itu menyampaikan, atas nama pribadi dan bupati mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebo dan jajarannya atas nota kesepakatan yang diteken bersama hari ini.

Bacaan Lainnya

Nota kesepakatan yang diteken bersama, kata Bupati Tebo ini merupakan kepastian hukum yang diberikan Kejari Tebo dan tim untuk memberikan pendampingan kepada teman-teman OPD dalam melaksanakan kegiatan anggaran 2022.

“Kepada para OPD Kabupaten Tebo supaya tidak ragu-ragu lagi untuk melaksanakan kegiatan TA 2022, baik yang bersumber dari DAK, dana provinsi dan APBD murni Tebo,” pinta Bupati Sukandar.

Kemudian Kajari Imran Yusuf mengatakan, merupakan suatu kebanggaan bagi Kejari Tebo menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Tebo dengan Kejari Tebo.

Baca Juga : BNNP Jambi Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Satu Pengedar Ditembak

Dengan adanya kesepakatan ini, membuat pihaknya berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tebo.

“Dalam konsep pendampingan itu, kita menerapkan zero fee. Jika ada yang belum sesuai dalam MOU maka akan kita perbaiki,” ujarnya.

Usai acara yang dihadiri Wabup Syahlan, Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, dan OPD beserta Camat dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Bupati Tebo H. Sukandar kepada Kejari Tebo Imran Yusuf sebagai penggiat vaksinasi dan kerjasama bantuan hukum.

Begitu juga penghargaan dari terkait kepada Kejari Tebo dan tim pengacara Kejari Tebo atas kerjasama dan bantuan hukum. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *