Ungkap.co.id – Makamah Agung (MA) memvonis terpidana kasus korupsi suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018, Joe Fandy Yoesman alias Asiang dengan hukumam satu tahun enam bulan atau 18 Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Makamah Agung (MA) memvonis terpidana kasus korupsi suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Asiang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.