Soal Pilkada, Satgas Pungli Prov. Jambi : Masyarakat Jangan Terima Uang

Kombes Pol Dwi Gunawan Irwasda Polda Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Tahun ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jambi akan segera dilakukan, dengan demikian Polda Jambi bersama Satgas Pungli Provinsi Jambi meminta kepada masyarakat untuk tidak menerima money politik atau menerima uang dari pasangan calon.

“Pilkada serentak nanti kami mengoptimalkan kinerja kami untuk melakukan penindakan pada money politik dan mencoba untuk membantu untuk perayaan Pilkada dapat berjalan dengan baik,” kata Kombes Pol Dwi Gunawan Irwasda Polda Jambi, Minggu (5/7/2020).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, untuk saat ini pihaknya juga telah menyiapkan beberapa kegiatan dari Satgas yang nantinya akan disosialisasikan saat pemilu.

“Yang pasitinya kita akan memberikan pemahaman untuk tidak menerima uang,” tambahnya.

Kata dia, dalam pengadaan Pilkada mendatang, pihaknya berharap dapat berjalan dengan jujur, demokratis yang berjalan semestinya. Dalam hal ini pihaknya juga membentuk tim satgas yakni Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jambi yang memang di fungsikan untuk melakukan penindakan Pungli.

“Ini menjadi pemantauan kita dengan tujuan menghindari terjadinya ketidakpatuhan mulai regulasi dan dan aturan lainnya,” sebutnya.

Kemudian tim Satgas Pungli tersebut juga bekerja berdasarkan perpres nomor 87 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang ada di jalanan, pasar tradisional bahkan di wilayah pemerintahan Provinsi Jambi.

“Fungsi intelegen, penindakan, pencegahan dan itu harus kita terapkan,” ungkapnya.

Selain itu, ini juga mewujudkan kepatuhan dalam penyelenggaraan negara yang mampu menjalani dan tugas dengan sungguh. Ini juga merupakan agenda kerja dalam menghadapi new normal yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

“Ini yang harus di tingkatkan dengan semangat dalam kinerja dan terus bersinergi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari pungli,” tandasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *