Sempat Dicabut, Syamsu Rizal Kembali Pimpin DPC Demokrat Kabupaten Tebo

DPC Demokrat Tebo
Syamsu Rizal Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – DPP Partai Demokrat mengembalikan jabatan Syamsu Rizal sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pengembalian jabatan ini berdasarkan surat yang bernomor SK DPP No. 127/SK/DPP.PD/DPC/VI/202 itu ditandatangani langsung Ketum dan Sekjend DPP Partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh Syamsu Rizal, SK pengembalian jabatan ini di keluarkan oleh DPP Demokrat pada 17 Juni 2021 lalu. Dengan terbitnya SK tersebut, artinya apa yang diberitakan selama ini bahwa ia dipecat tidaklah benar.

“Saya hanya dinonaktifkan sementara agar fokus menghadapi masalah hukum yang didakwakan sesuai fakta integritas,” kata Syamsu Rizal yang akrab disapa Iday kepada sejumlah awak media di ruangannya, Senin (5/7/2021).

Untuk itu, Iday menyebutkan dengan pengembalian SK tersebut, agar kader DPC Demokrat Kabupaten Tebo untuk bersatu kembali, jangan termakan isu pihak luar.

“Insya Allah Kepercayaan dan amanah yang dikembalikan kepada saya ini, akan saya jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga : Berdasarkan Fakta Persidangan, Hakim PN Tebo Putuskan Iday Tidak Bersalah

Dalam hal ini Iday juga menekankan, bagi anggota fraksi Demokrat Tebo yang memiliki keinginan untuk duduk sebagai pimpinan DPRD Tebo, untuk bersama-sama berjuang di periode 2024-2029.

“Saya sudah memaafkan orang-orang yang telah berkonspirasi baik internal maupun external untuk mendongkel kepemimpinannya baik sebagai ketua DPC maupun sebagai Pimpinan DPRD Tebo”, akunya.

Selain itu, Iday mengucapkan terima kasih kepada Ketum DPP Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sekjend Teuku Riefky Harsya (TRH), Ketua BPOKK Herman Khoeron, Ketua BAPILLU Bang Andi Arief, ibu Indrawati Sukadis, ibu Andi Timo, Bang Jansen Sitendaon, Pak Made & Pak Sigit (Direktur Eksekutif) dan seluruh jajaran Pengurus DPP Partai Demokrat atas kepercayaan dan amanah yang telah mengembalikan jabatannya. (Amirul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *