DPRD Tebo Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 Menjadi Perda

Penandatanganan perubahan RAPBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 dan penyerahan lembar Ranperda yang disahkan menjadi Perda. Foto : Ist

Ungkap.co.id DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap pengesahan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 dan empat Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2023.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh, Pj Bupati Tebo Aspan, para asisten, Staf Ahli, para kepala OPD hingga unsur-unsur Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut bertempat di gedung aula utama DPRD Tebo pada Selasa (19/9/23). Rapat ini dipimpin langsung dan dibuka oleh Ketua DPRD Mazlan, S. Kom., ME.

“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat paripurna ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan.


Empat Ranperda

1. Rancangan tentang susunan Perangkat Daerah;
2. Pajak Retribusi Pajak Daerah;
3. Rancangan Penanggulangan Bahaya; Kebakaran Hutan dan Lingkungan (Karhutla);
4. Rancangan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, (inisiatif).

Baca Juga : H. Aspan Targetkan Tebo Masuk 5 Besar pada MTQ Provinsi Jambi

Diketahui, seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Tebo sepakat menyetujui penyampaian Ranperda menjadi Perda Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Pj Bupati Tebo Aspan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Tebo atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam membahas tahap demi tahap sehingga menjadi Perda.

“Atas kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.


Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan perubahan RAPBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 dan penyerahan lembar Ranperda yang disahkan menjadi Perda. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *