Maling TV di Rumah, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

DH alias Deri (29) beralamat di Jln. Sisingamangaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) jadi penghuni baru sel atau rumah tahanan Mapolsek Bagan Sinembah pada Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Foto : Diana

Ungkap.co.id DH alias Deri (29) beralamat di Jln. Sisingamangaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) jadi penghuni baru sel atau rumah tahanan Mapolsek Bagan Sinembah pada Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Mengaku tidak bekerja kepada polisi, DH ditangkap atas dugaan melakukan aksi pencurian di Jln. Nangka, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Bagan Sinembah, pada Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. DH mencuri TV dan uang tunai milik korban Dedi Irawan (35).

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Aipda Dewy Satria menjelaskan, DH berhasil diamankan Polsek Bagan Sinembah.

Menurut Dewy, awalnya korban Dedi mendapat kabar dari istrinya bahwa rumahnya kemalingan.

Baca Juga : Remaja Warga Bungo yang Tenggelam di Sungai Batang Tebo Ditemukan Tewas

Pelapor pun langsung pulang. Sesampainya di rumah, pelapor melihat kunci pintu sudah rusak, TV dan uang tunai senilai RP 475 ribu sudah hilang.

“Kemudian pelapor menanyakan kepada saksi (Dedi dan Saripudin). Kedua saksi itu mengatakan ada melihat orang bawa TV,” kata Dewy.

Selanjutnya pelapor dan saksi bersama-sama mencari keberadaan pelaku. Akhirnya mereka menemukan pelaku disamping SPBU KM 3, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Pelapor dan saksi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *