Satgas Potong Pipa dan Tutup Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari dan Sarolangun

Sumur minyak ilegal di Batanghari
Satgas illegal drilling sedang memotong pipa gas minyak ilegal. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Satgas illegal driling bersama dengan tim terpadu melaksanakan penertiban dan penegakkan hukum terhadap kegiatan illegal drilling yang berlokasi di KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin, tepatnya di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Februari 2021 tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi, Kombespol Imam Setiawan, didampingi Dir Samapta Polda Jambi, Kombespol Yohanes W. Niti. H.N, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombespol Nadi Chaidir, Wadir Krimsus Polda Jambi, AKBP Mohammad Santoso.

Bacaan Lainnya

Selain itu ada juga 120 personil gabungan Polda, Polres Batanghari dan Polres Sarolangun, Pom TNI, Dinas Lingkungan Hidup serta dari pihak perusahaan PT. AAS dan Kehutanan.

Baca Juga : Tim Gabungan Tutup 47 Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi, Pelaku Tak Dapat Ditangkap

Kabid Humas Polda Jambi, Kombespol Mulia Prianto mengatakan, pada 3 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, Tim berangkat dari PT. REKI menuju ke kokasi illegal Dmdrilling tersebut.

Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB, Tim tiba di lokasi dan langsung melaksanakan apel yang diambil Karo Ops Polda Jambi untuk dilakukan konsolidasi dan dibagikan tugas.

Setelah itu pada pukul 14.00 WIB, dilakukanan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil illegal driling dari titik simpang Daud menuju Dusun Kunangan Jaya 2.

Baca Juga : 74 Sumur Minyak Ilegal Ditemukan, 30 Dipasang Garis Polisi oleh Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *