Tim Gabungan Cek Tambang Minyak Ilegal di Tahura Senami Batanghari

Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kodim 0415-Batanghari, Denpom II/Sriwijaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Batanghari memasang garis polisi di lokasi kawasan Tahura Senami yang diduga menjadi tempat tambang minyak ilegal di Batanghari, Jumat (22/12/2023). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kodim 0415-Batanghari, Denpom II/Sriwijaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Batanghari menuju lokasi kawasan Tahura Senami yang diduga menjadi tempat tambang minyak ilegal di Batanghari, Jumat (22/12/2023).

Adapun Personil Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang terjun ke lokasi yakni Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, Kanit Ii AKP Dedi Kurniawan Susilo dan 5 personel.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakanz penertiban tambang minyak ilegal di Kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari ini dipimpin langsung oleh Pabung 0415 Batanghari, Mayor Inf. Herman Nursali.

Baca Juga : Sedang Nambang Minyak Ilegal, 4 Pria Ditangkap Polres Sarolangun

Herman didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Panit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Sebelum menuju lokasi, personel
melakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penertiban ilegal drilling (tambang minyak ilegal yang dipimpin Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto di ruang media center Polres Batanghari,” ujar Ipda Alam.

Dikatakan Alam, sekira pukul 15.30 WIB, personel gabungan tiba di lokasi kawasan Tahura Senami melalui akses areal perkebunan PT Inti Bahar Utama. Kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik lokasi sejauh 3 KM.

Baca Juga : Tak Sebanding PAD, Kapolda Jambi Usulkan Truk Batu Bara Tak Gunakan BBM Subsidi

“Personil Subdit IV Ditreskrimsus dan tim gabungan mengambil titik koordinat di lokasi kebakaran melakukan. Lalu pengecekan lokasi kebakaran dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian,” ujar Alam.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan terhadap tiga orang korban kebakaran di RS Umum Kabupaten Batanghari. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *